TPK Harus Bersih dari Kepentingan

TPK Harus Bersih dari Kepentingan

JAKARTA-Wacana pembentukan kembali tim pemburu koruptor (TPK) terus menjadi sorotan. Jika memang wacana tersebut terealisasi maka, TPK harus mempunyai target yang jelas dan terukur.

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menegaskan, TPK harus punya target yang terukur jika memang dibentuk. Tidak hanya koruptornya, tapi juga dalam pengembalian kerugian negara yang dikorupsi.

“Kalau memang tim ini (TPK) mau dibentuk, ya, sekalian kasih target yang terukur. Target ini kan bisa dilihat dari jumlah koruptor yang ditangkap sama kerugian negara yang kembali,” katanya, Senin (20/7).

Dijelaskannya, dari dua target itu, yang lebis pas adalah target kerugian negara yang bisa dikembalikan koruptor. Dari pada hanya menangkap sejumlah koruptor tanpa bisa mendapatkan kembali kerugian negara.

“Besaran targetnya pun harus dihitung secara cermat dengan pembentukan TPK, misalnya sekian persen dari total uang negara yang dikorupsi,” katanya.

Menurut Direktur Eksekutif Emrus Corner tersebut, pembentukan TPK pastinya membutuhkan anggaran. Sehingga sangat penting mengkalkulasi kebutuhan anggaran dengan uang negara yang kembali. Agar jangan justru membebani negara.

“Begini, tim baru kan butuh biaya juga. Okelah sumber daya manusia (SDM) nya sama, misalnya diambil dari lembaga penegak hukum lain. Tetapi, kan butuh anggaran juga, misalnya biaya perjalanan, penelitian, pengamatan, dan lain sebagainya,” katanya.

Artinya, potensi uang negara yang akan kembali nanti dengan dibentuknya TPK harus dihitung agar signifikan, termasuk untuk membiayai operasional tim tersebut.

“Kalau saya berpendapat, target pengembalian uang negara harus di atas 50 persen. Jangan sampai nanti sekadar melihat jumlah. Biaya Rp5, dapatnya Rp10. Memang masih untung. Tetapi, signifikan enggak? Kalau yang dikorupsi Rp1 juta, misalnya,” ujarnya.

Menurutnya, jika berani mematok target terukur dan signifikan, diyakini pembentukan TPK akan banyak mendapat dukungan. “Jika tidak, lebih baik optimalkan lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo, mengatakan, untuk memburu koruptor plus aset-asetnya di negara lain harus efektif. Sehingga dibutuhkan TPK yang bersih dari kepentingan. “TPK harus mencerminkan sinergi antar-institusi yang efektif dan bebas dari kepentingan,” katanya.

Menurutnya, TPK juga harus diisi orang dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenlu serta Polri.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sangat diperlukan karena para duta besar bisa membangun komunikasi dengan pihak berwenang di negara tujuan TPK. Sedangkan Polri bisa menjalin kerja sama dengan Interpol untuk mendeteksi posisi tersangka koruptor.

Terlebih saat ini perburuan koruptor dan aset-asetnya akan lebih mudah karena Indonesia akan menandatangani kesepakatan bilateral tentang \"Automatic Exchange Information\" (AEoI) dengan sejumlah negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: