Jelang Pilkada Indramayu, Danrem Ingatkan Prajurit dan ASN TNI Harus Netral

Jelang Pilkada Indramayu, Danrem Ingatkan Prajurit dan ASN TNI Harus Netral

INDRAMAYU - Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) Cirebon, Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga Kusumawide SAP bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu, Kamis (23/7).

Sebelum melakukan kunker, Danrem 063/SGJ Cirebon Kolonel Inf Elkines menyampaikan pengarahan kepada prajurit dan ASN TNI di lingkungan Kodim 0616 Indramayu. Ia mengingatkan kepada seluruh prajurit dan ASN TNI terkait Pilkada Indramayu.

Menurutnya, seluruh prajurit dan ASN TNI agar berpegang teguh pada pedoman netralitas yang telah dicanangkan oleh panglima TNI. Netralitas TNI harus benar-benar dilaksanalan menjelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

\"Sanksi tegas akan dilakukan apabila prajurit tidak netral atau memihak salah satu calon bupati,\" tegas Elkines di hadalan prajurit prajurit dan ASN TNI.

Pelaksanaan pilkada di Indramayu tinggal beberala bulan lagi. Netralitas prajurit dan ASN di lingkungan Kodim 0616 Indramayu, harus benar-benar ditanamkan. Sebab, kata dia, netralitas sudah diatur dalam undang-undang dan instruksi langsung panglima TNI.

\"Prajurit TNI yang terbukti tidak netral dalam pilkada, mereka harus siap kena sanksi pidana 2,8 tahun kurungan dan denda Rp 12 juta. Ini adalah instruksi panglima TNI bagi mereka yang tidak menjalankan netralitasnya,\" jelasnya.

Dia menambahkan, isi dalam instruksi panglima di antaranya larangan memberikan komentar terkait pilkada. Kemudian mengajak kepada keluarga atau mengarahkan agar memilih salah satu calon.

Selain itu, memberikan fasilitas dan terlibat dalam kampanye calon bupati dan wakil bupati. \"Yang jelas mereka harus menunjukkan netralitas sebagai prajurit TNI dan tak memihak salah satu calon,\" pungkasnya. (dun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: