Polemik Program Organisasi Penggerak, Begini Tanggapan Sampoerna Foundation

Polemik Program Organisasi Penggerak, Begini Tanggapan Sampoerna Foundation

JAKARTA - Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik. Salah satu pemicunya terkait keterlibatan Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation dalam pelatihan guru tersebut.

Disebutkan, organisasi yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut mendapatkan kategori gajah atau Rp 20 miliar per tahun di setiap program.

Menanggapi hal itu Head of Marketing & Communications Putera Sampoerna Foundation, Ria Sutrisno mengatakan bahwa Sampoerna Foundation bukan merupakan organisasi CSR dari PT HM Sampoerna Tbk.

“Putera Sampoerna Foundation adalah yayasan usaha sosial yang didirikan dan bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi bangsa Indonesia. Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, yayasan tidak menggunakan dana operasional korporasi dari PT HM Sampoerna Tbk,” terang dia melalui keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Kamis (23/7).

Dia menjelaskan bahwa Putera Sampoerna Foundation secara terbuka telah dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, untuk menjadi salah satu pelaksana POP dari 156 organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan.

Apalagi, Putera Sampoerna Foundation juga telah memiliki 19 tahun rekam jejak yang kredibel dalam menjalankan program pendidikan untuk peningkatan akses dan kualitas sekolah dan guru di Indonesia. Di mana telah menjangkau lebih dari 92.000 guru, 155.000 siswa, 855 sekolah dan 40 madrasah di 57 daerah dan 27 provinsi di Indonesia.

“Yayasan dalam upayanya, bekerja sama dengan mitra yang memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan di Indonesia, baik itu swasta, nasional, dan internasional, termasuk pemerintah daerah, maupun masyarakat,” tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mempertanyakan dua lembaga besar yang mendapatkan dana untuk POP. Dia menyebutkan bahwa kedua lembaga tersebut masuk ke dalam kategori CSR.

“Kok ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” kata politisi PKB itu dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menganggarkan dana sebesar Rp 595 miliar untuk POP. Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 156 organisasi.

Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah. Literasi dan numerasi adalah aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN). (hsn/jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: