Nadiem Bikin Gaduh

Nadiem Bikin Gaduh

JAKARTA - Di masa Pandemi dan Pembelajaran Jarak jauh yang sedang dijalankan pada saat ini sungguh sangat disayangkan. Pasalnya, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan yang membuat gaduh.

Kebijakan yang dimaksud yaitu Program Organisasi Penggerak (POP) yang dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Nadiem dinyatakan bahwa Full Pembiayaannya dibebankan pada APBN yang mencapai hampir Rp 600 miliar.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Ali Zamroni menilain kebijakan tersebut cukup ironi saat ini karena ada tiga organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu NU Muhammadiyah dan PGRI.

Baca Juga:

Komisi X DPR RI Persoalkan Anggaran POP Kemendikbud lewat Organisasi CSR

Program Organisasi Penggerak Tuai Polemik, Jokowi Diminta Copot Nadiem dari Mendikbud

“Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di Indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak Lolosnya Beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU, dan lain-lainnya,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (26/7).

“Semestinya yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU Muhammadiyah dan PGRI,” ujar Ali lagi.

Ali Zamroni merasa tidak kaget dengan kegaduhan yang dibuat Nadiem saat ini, karena sejak dilantik sampai dengan sekarang banyak sekali kebijakan Nadiem yang kontroversi.

Sebut saja misalkan melakukan PLT para pejabat Esselon 1 dan eselon 2 di Kemendikbud yang berakhir dengan digantinya para pejabat-pejabat tersebut dengan pejabat baru yang membuat perlu adanya adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran Kemendikbud yang mendapatkan teguran Presiden Jokowi.

Selanjutnya mengenai penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan yang dimana terjadi demo besar besaran dari pegiat Pendidikan Non Formal yang seakan di nomor duakan.

Selanjutnya kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, dan Kerjasama kemendikbud dengan Netflix, Kebijakan Pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan aksi Mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT.

Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi mengevaluasi menteri nya sendiri.

Dalam hal ini, Ali Zamroni pun mengatakan bahwa program ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar 20 miliyar di Program Organisasi Penggerak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: