Golkar Indramayu Kian Memanas, Kubu Syaefudin Laporkan Daniel ke Polisi

Golkar Indramayu Kian Memanas, Kubu Syaefudin Laporkan Daniel ke Polisi

INDRAMAYU - Kisruh di tubuh DPD II Partai Golkar Kabupaten Indramayu terus berlanjut. Bahkan, dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang pohon beringin juga saling mengklaim bahwa dirinya yang paling benar.

Konstalasi politik pun semakin memanas setelah jajaran kepengurusan yang baru DPD Partai Golkar Indramayu sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-17/GOLKAR/VII/2020, mendatangi kantor DPD Partai Golkar pada Jumat (24/7). Mereka semula akan membahas terkait persiapan rapat pleno, namun tidak bisa masuk dan sempat terjadi kericuhan.

Kubu Daniel Mutaqien dan Hilal Hilmawan, berhasil masuk ke Sekretariat DPD Partai Golkar setelah kunci pagar dijebol. Puluhan anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang pro ketua DPD Partai Golkar Syaefudin hasil Musda X, langsung menghadang massa yang akan masuk. Aksi saling dorong pun terjadi, namun suasana terkendali setelah jajaran Polres Indramayu mendatangi lokasi.

\"Sebenarnya saya beserta kader Partai Golkar hanya berkunjung ingin melakukan aktivitas biasa saja, seperti kader-kader yang lainnya melakukan kegiatan di Sekretariat DPD Partai Golkar. Karena ini rumah kita bersama. Apalagi saya sudah mendapatkan Surat Keputusan baik dari DPP maupun DPD provinsi. Jadi, saya beraktivitas di rumah sendiri,\" ujar Daniel Mutaqien Syafiuddin yang saat ini tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu.

Sementara berdasarkan pengakuan dari Pengurus DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Daniel menilai hasil Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang memenangkan Syaefudin sebagai ketua terpilih secara aklamasi kemarin tidak sah.

\"Iya, saya mendapatkan informasi dari Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tentang keabsahan hasil musda kemarin itu tidak sah. Karena perwakilan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tidak ada yang hadir menyaksikan secara langsung gelaran Musda tersebut,\" tandas Daniel kepada wartawan

Merasa tidak terima dengan aksi yang dilakukan kubu Daniel, pengurus DPD Partai Golkar Indramayu melaporkan Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke Polres Indramayu, Sabtu (25/7) malam.

Pelaporan tersebut dilakukan terkait perkara penggerudukan di Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat (24/7/) kemarin.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) nomor: STBPL/B/294/VII/2020/SPKT I Polres Indramayu pada tanggal 25 Juli 2020.

Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin meminta penyidik Reskrim Polres Indramayu segera memproses tindakan yang dilakukan oleh anggota DPR RI dan DPRD Jawa Barat tersebut.

\"Kami secara resmi melaporkan perbuatan hukum saudara Anggota DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke polisi atas kerusakan beberapa barang milik DPD Partai Golkar Indramayu,\" ujar Mahfudin kepada wartawan dalam siaran tertulisnya dan meminta kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kantor DPD Partai Golkar (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: