Mendikbud Evaluasi Segera PJJ

Mendikbud Evaluasi Segera PJJ

JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) diminta kembali mengevaluasi cara belajar jarak jauh yang selama ini dilakukan di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, keluhan masyarakat terus terjadi khususnya pada wilayah terpencil karena faktor keterbatasan hingga jaringan.

”Jangan kita berbicara mereka yang ada di kota, konektivitas jaringan, sampai persoalan ponsel dan kuota juga bukan masalah yang remeh-temeh. Ada 72 juta anak di Indonesia apakah memiliki ponsel dan kuota, lalu berapa sekolah yang sanggup menjalankan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) kita harus realistis,” terang Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Minggu (27/7).

Komisi X DPR meminta Mendikbud melihat fakta-fakta ini secara jernih. ”Bagaimana dengan keluarga yang tidak memiliki ponsel, ada yang harus berjalan menempuh jarak jauh untuk mencari sinyal ini pasti terjadi, coba ada cara lain tidak yang lebih bisa diterima,” imbuhnya.

Komisi X DPR meminta agar peta kebutuhan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dapat segera disusun sehingga kesulitan-kesulitan yang ada selama ini dapat dikurangi. ”Cara itu mempermudah proses pembelajaran dan dapat diterima. Dan satu hal lagi, mengurangi beban anak didik dan keluarga,” jelasnya.

Untuk itu, Syaiful mendorong Mendikbud melakukan koordinasi secepatnya dengan dinas-dinas pendidikan di kabupaten/kota. ”Ya itu harus. Secepatnya kami minta. Dinas kabupaten/kota dorong secepatnya melakukan pemetaan, karena perpanjangan tangan Kemendikbud adalah dinas-dinas,” harapnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan Program Organisasi Penggerak (POP). ”Proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara,” kata Nadiem.

Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak. ”Tentu saja saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional,” jelas Nadiem.

Kemendikbud juga akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Organisasi penggerak, menurut Mendikbud, juga tidak perlu khawatir dengan evaluasi lanjutan dan penyempurnaan program ini. ”Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi dalam mengikuti keseluruhan proses, dan terlebih lagi atas semua kontribusinya bagi pendidikan Indonesia selama ini. Pemerintah akan terus mengupayakan prinsip gotong royong dalam menyelenggarakan berbagai program dan mencapai tujuan kita bersama,” paparnya.

Program Organisasi Penggerak dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakkan masyarakat. Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi. Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Program Organisasi Penggerak diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Episode Keempat pada 10 Maret 2020. Program itu dirancang untuk mendorong terciptanya sekolah-sekolah penggerak dengan cara memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah.

Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang dapat secara efektif meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. (fin/ful)

https://www.youtube.com/watch?v=uS8CMx_vVs8

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: