Disesalkan, Pungutan di Sekolah Negeri
PUNGUTAN yang dilakukan oleh sejumlah sekolah negeri kepada para orang tua murid di tahun ajaran baru disesalkan oleh wakil rakyat. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, HM Ayatullah Roni mengatakan, ketika rapat dengan pihak dinas pendidikan dan kepala sekolah eks RSBI, telah disepakati bahwa tidak akan ada pungutan jenis apa pun yang membebani siswa. Dirinya pun kecewa melihat masih adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah. \"Padahal sudah disepakati baik dari dinas pendidikan ataupun kepala sekolah, tidak ada pungutan jenis apa pun yang memberatkan siswa,\" ujarnya, kemarin. Lebih lanjut dikatakan Roni, wali kota dan dinas pendidikan harus segera mendindak tegas sekolah dan oknum yang melakukan pungutan liar. Kalaupun memang sebenarnya pihak sekolah membutuhkan anggaran, bisa saja sekolah mengajukan bantuan dana ke APBD Kota ataupun Provinsi. \"Jangan meminta kepada masyarakat dengan alasan apa pun,\" tegas politisi Partai Demokrat ini. Keberadaan komite sekolah pun, lanjut dia, jangan menjadi pem-back up kebijakan sekolah yang membebani masyarakat. Komite sekolah, jelas dia, justru harus menjadi jembatan yang baik antara pihak sekolah dengan orang tua. Alasan seragam yang dikemukakan pihak sekolah pun, dinilai Roni tidaklah masuk akal. Terlebih biaya yang diminta pada orang tua hingga jutaan, hanya untuk alasan seragam. Karena, lanjut dia, seragam yang hanya boleh dijual oleh sekolah adalah pakaian olahraga dan batik. Sementara seragam sekolah dan pramuka bisa dibeli di mana saja. \"Kalau masih saja ada sekolah yang pungli, saya minta wali kota dan disdik untuk mengambil tindakan pada oknum tersebut,\" tukasnya lagi. Senada, anggota komisi C lainnya, Yusuf Erman mengatakan, tak ada aturan yang mengizinkan adanya pungutan. \"Aturan dari mana itu adanya pungutan? Orang tua jangan mau membayar. Harus musyawarah dulu dengan orang tua siswa,\" ujarnya. Dia pun mempertanyakan uang pungutan sekolah yang dilakukan setiap tahunnya. Bila alasannya adalah pembangunan atau uang gedung, harus ada bukti pembangunan dari uang yang dipungut tersebut. \"Ke mana bangunan dari komite sekolah? Pungutan ini setiap tahun, dan ini harus menjadi perhatian serius,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: