Kemenag : Umrah Tidak Lagi Kena PPN

Kemenag : Umrah Tidak Lagi Kena PPN

Ketiga, jasa penyelenggaran perjalanan ibadah ke Vatikan dan/atau Kota Lourdes kepada peserta perjalanan yang beragama Katolik. Keempat, jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Uttar Pradesh dan/atau Kota Haryana kepada peserta perjalanan yang beragama Hindu

“Kemudian jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Bodh Gaya dan/atau Kota Bangkok kepada peserta perjalanan yang beragama Buddha. Terakhir, jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Qufu kepada peserta perjalanan yang beragama Khonghucu,” pungkasnya. (der/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=sH7B1uA2s0Q

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: