Relokasi Korban Cigintung di Cipicung

Relokasi Korban Cigintung di Cipicung

Sekarang Tahap Pematangan Lahan, Setiap KK Dapat 150-200 Meter Persegi MAJALENGKA – Relokasi bagi korban pergerakan tanah Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, tampaknya tetap dilaksanakan di Cipicung. Hal tersebut berdasarkan rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Majalengka dengan pihak eksekutif, Jumat (12/7). Rapat yang berakhir sekitar pukul 11.00 waktu setempat, tampak dihadiri kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ir Bayu Jaya, Asisten Daerah I Aeraon Randi, Kabag Tata Pemerintahan Setda Majalengka Adang Haedar SH. Hasilnya, menyatakan bahwa daerah Cipicung sekarang sudah pada tahap pematangan tanah untuk relokasi bagi seluruh korban. Kepala Pelaksana BPBD Ir Bayu Jaya mengungkapkan, kesepakan antara eksekutif dan legislatif bahwa relokasi untuk korban Cigintung ditetapkan di Cipicung. Pasalnya, lokasi di Cipicung tidak membutuhkan negosiasi yang panjang. Kemudian masalah anggaran, Pemkab Majalengka belum tentu memiliki dana di tahun depan, mengingat dengan kondisi saat ini masyarakat sudah sangat tersiksa. “Di Cipicung sendiri, pemerintah akan memberikan manfaat yang lebih. Pertama ada tanah sekitar 30 hektare, di mana sarana fasilitas sosial dan umum akan memungkinkan berkembang baik. Kondisi jalan tentunya akan dilakukan pembenahan ke arah sana,” kata Bayu. Dijelaskan, pemkab akan segera menyosialisasikan masalah tersebut serta memberikan arahan-arahan mengenai relokasi tersebut. Pemkab akan mengedepankan tanggap, tindak dan tuntas (3T). Selain itu, luas tanah yang akan diberikan kepada setiap rumah sekitar 150 sampai dengan 200 meter persegi setiap satu rumah. Adapun tanah yang merupakan keinginan dari pihak masyarakat, kata dia, di Jotang itu harus dibeli terlebih dahulu kemudian pembagian tanah untuk satu rumah hanya 75 meter persegi dan tidak bisa pengembangan. Apalagi tanah perorangan yang akan menimbulkan terjadinya pro dan kontra. Di samping itu, lanjut Bayu, rencana dalam rangka persiapan pematangan lahan tersebut pihaknya sejauh ini sudah mengadakan koordinasi secara langsung dengan pihak BNPB. Namun demikian, akibat bencana gempa di Aceh membuat BNPB tidak bisa mempersiapkan rencana tersebut pada bulan ini. “Kami selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi. Kami juga mewaspadai jangan sampai ada orang (luar, red) berkepentingan masuk yang nantinya malah akan memperkeruh suasana serta rencana yang tengah ditetapkan sekarang. Karena biasanya kalau bantuan tersebut datang sering terjadi adanya oknum atau seseorang yang bukan haknya bisa saja mengatasnamakan pihak BNPB,” ujarnya. Menurut Bayu, berdasarkan validasi data terakhir rencananya untuk pembangunan rumah itu berdasarkan kepala keluarga (KK) bukan berdasarkan kerusakan rumah yang sudah terdata. Adapun terkait masalah validasi data tersebut pihaknya benar-benar mengajukan data itu ke pusat. Sementara itu, Komisi A DPRD Majalengka melihat dan mendengar secara langsung bahwa Pemkab Majalengka sudah berupaya secara maksimal bagaimana melakukan langkah terkait relokasi ini. Pihaknya berharap, bagaimana pemerintah daerah itu segera melakukan langkah secepatnya. Segera lakukan pendekatan dan sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga ada pemahaman jangan sampai adanya pro kontra yang berlarut-larut ini pemerintah tidak akan bertindak. “Segera lakukan tindakan, sehingga ada tanggapan dan pemahaman guna terwujudnya relokasi tersebut,” kata Ketua Komisi A, Dra Eka Nuriyah MM. Masalah tanah sendiri, dari hasil kesepakatan kemarin sudah mempertimbangkan realita dan sebagainya. Pemerintah tetap bersikukuh bahwa relokasi itu akan dilakukan di Cipicung atau tidak di Jotang. Namun, DPRD memberikan penekanan bagaimana aspirasi dari masyarakat itu disampaikan. Ternyata harapan tersebut juga sudah sampai ke pihak eksekutif. Pembahasan bagaimana mempertimbangkan di Jotang juga sudah dilakukan. “Terlebih kemungkinan kelebihan di Cipicung sudah dipaparkan pihak eksekutif. Apalagi masalah anggaran untuk relokasi yang membutuhkan dana yang sangat besar tidak memungkinkan. Sehingga Cipicung menjadi tempat pilihan pemerintah karena lokasi tersebut merupakan tanah pemerintah,” pungkasnya. (ono)   FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA DENGAR PENDAPAT. Beberapa instansi terkait di antaranya BPBD, kabag Tapem, dan Asda I beserta pihak legislatif di ruang Komisi A membahas ketetapan rencana relokasi dengan kesepakatan tetap di Cipicung, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: