Ratusan Warga Kota Cirebon Terjaring Razia Pelanggaran Masker

Ratusan Warga Kota Cirebon Terjaring Razia Pelanggaran Masker

CIREBON - Untuk yang kedua kalinya tim gabungan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menggelar operasi penegakan disiplin penggunaan masker, Kamis (30/7).

Operasi dibagi empat tim. Tim pertama kawasan Kejaksan dan Lemahwungkuk, tim dua kawasan Kesambi dan Pekalipan, tim tiga kawasan Harjamukti kemudian tim empat kawasan transportasi Kota Cirebon (terminal dan stasiun).

Pantauan radarcirebon.com yang mengikuti tim tiga, terbukti masih banyak masyarakat terutama di pasar tradisional baik pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker.

Kepada radarcirebob.com, Imas seorang pembeli di Pasar Drajat yang terjaring operasi, mengaku dirinya sudah terbiasa tidak menggunakan masker setiap hari ke pasar.

\"Rumah saya dekat tinggal nyebrang. Setiap hari kalau ke pasar nggak pakai masker,\" ucapnya.

Sementara, Agus salah satu pedagang menuturkan, dirinya tidak setuju adanya razia masker masuk ke pasar.

\"Razia masker bikin pasar sepi pembeli. Banyak pembeli balik lagi atau buru-buru pergi karena takut kena razia,\" ujarnya.

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati kepada radarcirebon.com mengatakan, jumlah masyarakat yang tidak memakai masker makin meningkat.

\"Hasil operasi gabungan, sangat memperhatikan. Karena kesadaran masyarakat bukannya meningkat untuk menaati, malah jumlahnya lebih naik yang tak bermasker,\" katanya.

Eti menuturkan, pelanggaran banyak ditemukan di pasar tradisional. Karena ity dia meminta kepada seluruh kepala pasar tradisional di Kota Cirebon untuk lebih menekankan pengawasan.

\"Untuk Pemkot Cirebon harus lebih masifkan sosialisasi,\" tuturnya.

Sementara Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, tercatat sebanyak 603 orang yang terjaring operasi gabungan. Mereka banyak yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan.

\"Tadi kami melakukan operasi di empat-tempat dan sebanyak 603 orang yang tak memakai masker. Tentunya jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran,\" katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: