DPRD Jabar Temukan Aset Lahan Pemprov Tidak Produktif

DPRD Jabar Temukan Aset Lahan Pemprov Tidak Produktif

KUNINGAN - Pansus VIII DPRD Jawa Barat sedang bekerja dan telah melakukan serangkaian kunjungan kerja untuk menggali informasi dan masukan. Termasuk menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan perkebunan.

Hasil sementara, Pansus VIII menemukan sejumlah permasalahan di lapangan yang dirinci menjadi lima kategori. Adapun kelima permasalahan tersebut yaitu aset, demplot pembibitan, konflik kepentingan, ahli teknolgi dan SDM dan masalah market produksi perkebunan.

Kelima masalah tersebut diharapkan dapat teruraikan setelah terbitnya Perda Jabar tentang Penyelenggaran Perkebunan. Sehingga raperda ini setelah disahkan menjadi solusi atau payung hukum di sektor perkebunan.

Demikian disampaikan Ketua Pansus VIII Yosa Octora Santono saat ditemui wartawan di ruang kerja Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Kamis (30/7).

Baca juga:

Pansus VIII DPRD Jabar: Perda Perkebunan Harus Pro-Rakyat

Untuk masalah aset, pihak Pemprov Jabar melalui Biro Asset Daerah menyampaikan kepada Pansus VIII, bahwa aset lahan perkebunan Jabar luasnya mencapai lebih dari 1.000 hektare. Namun, yang baru disertifikasi lengkap hanya seluas 220 hektare.

\"Selebihnya, legalitasnya masih belum jelas. Namun tercatat sebagai aset daerah. Sehingga permasalahan aset ini sering menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),\" ujar Yosa Octora.

Ia mencontoh, Pemprov Jabar punya aset di Sumedang sekitar 100 Ha, tapi tidak dikelola atau tidak produktif. Akhirnya digerogoti masyarakat, karena tidak dipagar maupun dijaga dengan ketat.

\"Beberapa aset pemprov tersebar di seluruh kabupaten se-Jabar. Untuk itu, kalau Perda Perkebunan ini diterbitkan sebagai landasan, maka sambil jalan kita benahi soal aset,\" kata Yosa.

Kedua, masalah demplot pembibitan perkebunan. Sampai saat ini belum ada hasil kajian dan teknologi, mana bibit kopi maupun teh yang cocok ditanam dan dikembangkan di kabupaten di Jabar.

Pemprov belum punya demplot bibit untuk perkebunan. Sehingga tidak punya bibit terbaik untuk ditanam di daerah tujuan.

Kalau bibit baik tanahnya jelek, bibit baik tanahnya bagus tapi ketinggian yang berbeda, tentu produksinya juga tidak maksimal.

Bahkan saat Pansus VIII melakukan kunjungan ke perkebunan swasta di Pengalengan, malah dijadikan tempat belajar bagi intansi pemerintah/dinas terkait. Ada yang dari dari Cirebon, Kuningan, Cianjur, Sukabumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: