Yosa Octora di Legislasi Perjuangkan Penolakan Omnibus Law dan RUU Kontroversi

Yosa Octora di Legislasi Perjuangkan Penolakan Omnibus Law dan RUU Kontroversi

BANDUNG - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya Jawa Barat. Karena itu, anggota DPRD Jawa Barat Yosa Octora Santono bersama Fraksi Partai Demokrat dari pusat sampai daerah konsisten menolak RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU kontroversi lainnya.

Aksi massa selalu berdatangan ke Gedung Sate dan Gedung DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasinya. Di antaranya, dari mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (16/07) lalu. Bersama komunitas Literasi Pemuda Bandung, mereka melakukan aksi menolak disahkannya RUU Omnibus Law.

Perwakilan DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Irfan Surganagara dan Yosa Octora Santono menemui massa aksi. Keduanya menyatakan dukungan dalam menolak disahkannya RUU kontroversial itu dengan beraudiensi dengan massa aksi. Audiensi ini pun berbuah sebuah kesepakatan antara DPRD Jabar dengan massa aksi.

“Kami tegaskan DPRD Jabar menolak Omnibus Law. Oleh karena itu, aspirasi adek-adek semua, aspirasi pemuda, aspirasi pelajar, mahasiswa-mahasiswi yang hadir di sini serahkan pada kami. Saya mewakili seluruh fraksi, ketua DPRD, wakil ketua DPRD satu, dua, tiga, berikut ketua Banggar dan lain-lain. Saya ulangi lagi menolak Omnibus Law,” tegas Yosa, legislator asal Dapil 13 (Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar) itu.

Koordinator Aksi, Ilyas Ali Yusni dan perwakilan pelajar dan pemuda, Indra bersama Yosa menandatangani kesepakatan tersebut. Kesepakatan itu berisi tuntutan agar DPRD Jabar menolak RUU Omnibus Law, mengesahkan RUU PKS dan mencabut UU Minerba.

Kemudian masih di bulan Juli, sejumlah ormas yang tergabung dalam Markas Daerah (Mada) Jabar Laskar Merah Putih menggelar aksi di gedung sate dan gedung DPRD Jabar. Ketua Mada Jabar Laskar Merah Putih, Ukur Purba, menyampaikan aspirasi melalui asksi damai yang ditujukab kepada ketua dan para anggota DPRD dan jajaran pejabat kepemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Pertama, keprihatinan atas dinamika sosial politik yang berkembang seiring dengan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dilakukan elite politik Senayan mengakibatkan timbulnya gelombang aksi unjuk rasa di berbagai wilayah, khususnya Jawa Barat.
Hal ini menunjukka bahwa elite politik Senayan tidak memiliki kepekaan (sense of crisis).

Kedua, keprihatinan atas kondisi bangsa saat ini terutama terkait sosial-ekonomi dampak Covid-19, tingginya angka positif Covid-19. Terutama angka kematian, pengangguran tinggi, terjadinya PHK massal, dan kriminalitas yang makin marak.

Ketiga, keprihatinan tentang rangkap jabatan di BUMN. Sehingga berpotensi terjadinya penyelewengan/korupsi.

Keempat, keprihatinan atas kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak bekerja secara maksimal.

\"Berangkat dari keprihatinan dan pemikiran itu, maka kami elemen anak bangsa yang tergabung dalam ormas Laskar Merah Putih Jawa Barat, yang sadar akan kedudukan serta peran dan fungsinya, dengan ini menyatakan sikap dan meminta kepada ketua DPRD dan Psmerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerima dan menyampaikan kepada DPR RI/Pemerintah Pusat,\" terang Ukur, di ruang pansus DPRD Jawa Barat, Jumat (17/7) lalu.

Aspirasi Laskar Merah Putih tersebut diterima Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Yosa Octora Santono dari Fraksi Demokrat dan Raden Tedi, Fraksi PAN. DPRD telah menerima utusan dan aspirasi dari organisasi kemasyarakatan Markas Besar Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Barat, sebagai berikut:

  1. Meminta kepada pemerintah pusat agar susunan anggota berikut ketua dari BPIP berasal dari unsur ketua umum partai politik, agar tidak ada politik kepentingan antar parpol.
  2. Meminta kepada pemerintah pusat tidak ada rangkap jabatan di BUMN.
  3. Agar minta pemerintah pusat dan parlemen DPR RI untuk menggagalkan/menghentikan RUU HIP.
  4. Agar pengawasan Covid-19 bisa dievaluasi dalam hal penyediaan APD, khususnya masker harus merata untuk masyarakat Jawa Barat.
  5. Agar DPRD Provinsi Jawa Barat mengawali kinerja gubernur dalam bantuan sosial, bantuan keuangan juga pogram penyehatan ekonomi, khususnya di level UKM dan menengah.
  6. Kiranya gubernur memberikan pelatihan khusus ke lembaga Laskar Merah Putih dalam bentuk bantuan keuangan/hibah, dikarenakan ormas punya hak yang sama diperhatikan dan dicintai gubernur.
  7. Meminta kepada DPR RI/pemerintah segera menetapkan RUU BPIP.
  8. Mendukung pogram pemakaian masker yang dicanangkan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aspirasi itu ditandatanagi angota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang diwakili oleh
Yosa Octora Santono dan Raden Tedi. Selain itu ditandatangani pengurus Ormas Markas Besar Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Barat. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: