Jokowi Kembali Tegur Menterinya, Dinilai Belum Bekerja di Zona Krisis
JAKARTA-Presiden Joko Widodo kembali menegur jajaran kementerian dan lembaga negara. Penyebabnya masih sama: serapan realisasi anggaran yang masih kecil.
Para menteri dianggap belum bekerja dalam zona krisis. Tetapi, masih terjebak pekerjaan rutin harian. “Hati-hati ini. Yang belum ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya saja gede sekali 40 persen. DIPA-nya belum ada. DIPA saja belum ada bagaimana mau realisasi? Artinya apa? Di kementerian, di lembaga aura krisisnya betul-betul belum. Masih sekali lagi terjebak pada pekerjaan harian. Tidak tahu prioritas yang harus dikerjakan,” ujar Presiden Jokowi saat rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8).
Untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Jokowi menyebutkan realisasi belanjanya masih rendah. Yakni 20 persen atau Rp141 triliun dari total anggaran Rp695,2 triliun.
Penyerapan anggaran Covid-19 yang paling besar bersumber dari belanja untuk program perlindungan sosial. Yakni sebesar 38 persen. Selanjutnya, program stimulus kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 25 persen.
“Sekali lagi dari Rp695 triliun stimulus untuk penanganan Covid-19, baru 20 persen yang terealisasi, Rp141 triliun yang terealisasi. Sekali lagi baru 20 persen masih kecil sekali,” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Kepala negara meminta jajarannya menerapkan terobosan kebijakan untuk mempercepat realisasi anggaran. Sehingga kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Manajemen krisis harus kelihatan, lincah, cepat, trouble shooting, smart short cut. Kalau itu dilakukan hasilnya betul-betul efektif. Kita butuh kecepatan,” paparnya.
Terkait hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyusun dan menetapkan DIPA 2021.
“Sebanyak 40 persen dari total dana Rp695 triliun dialokasikan untuk penanganan virus Corona belum memiliki DIPA. Kemenkes dan lembaga terkait agar segera menyusun dan menetapkan DIPA dalam anggaran 2021. Ini agar realisasi dan pertanggungjawaban anggarannya dapat secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” jelas Bamsoet.
Dia juga mendorong seluruh kementerian dan lembaga agar mengetahui dan mempunyai prioritas kerja. Terutama bagi Kemenkes. Selain itu, Bamsoet meminta satgas penanganan dan penanggulangan Covid-19 untuk segera menyusun rencana kegiatan.
“Khususnya kegiatan yang prioritas dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19. Tujuannya supaya selaras dengan DIPA Kemenkes. Sehingga manajemen krisis dapat dikelola secara efisien,” terangnya.
PASANG KACA PEMBATAS
Sebuah kaca pembatas terpasang di meja oval tempat Presiden Jokowi melakukan tatap muka dengan tamunya. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan hal ini sebagai bentuk protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. “Di meja oval presiden, sudah disiapkan pembatas kaca. Itu kaca akrilik. sehingga presiden walaupun berhadapan tetap ada batas,” kata Heru di Jakarta.
Menurutnya, Setpres akan terus melakukan pengetatan protokol kesehatan meskipun sebelumnya sudah diterapkan di lingkungan Istana Kepresidenan.
Heru menjelaskan, semua pihak yang ingin bertemu dengan Jokowi wajib melakukan uji usap atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: