Penyelamatan Dunia Usaha Perlu Intervensi Pemerintah
“Catatan dari saya, buatlah program yang fokus dan tetapkan prioritasnya. Mungkin beberapa sektor saja, tanpa mengecilkan sektor yang lain. Buatlah serealistis mungkin dan harus marketable atau mempunyai nilai jual bagi lembaga keuangan atau investor. Kendala kita disitu,” kata Paskah.
Pernyataan dua orang Pembina Satgas ini mendapat respons dari Ketua Satgas, Setiawan Wangsaatmaja. “Apa yang dikatakan para Pembina ini semoga jadi catatan kita semua. Mari kita jadikan krisis sebagai peluang untuk pemulihan ekonomi. Caranya dengan melakukan percepatan dalam penyelamatan, pemulihan, dan penormalan dunia usaha dengan menumbuhkan kepercayaan masyarakat, kolaborasi semua pemangku kepentingan, dan keteladanan,” kata Setiawan.
Selain itu, kata Setiawan, program yang dibuat harus fokus pada masalah dengan menetapkan skala prioritas, realistis dan bisa dilaksanakan, serta marketable kepada lembaga keuangan dan investor. “Kita masih perlu melakukan penyempurnaan, penajaman, dan menetapkan skala prioritas,” ucapnya.
Sekretaris Satgas, Ipong Witono, mengatakan, satgas akan segera melakukan penajaman-penajaman dengan menghimpun matrik usulan kelompok kerja-kelompok kerja.
“Hampir semua sektor memiliki irisan dengan sektor lain. Untuk itu, perlu sinergi dan kolaborasi sehingga program yang diusulkan nanti tidak hanya sektoral tapi komprehensif. Semua masalah bermuara pada keuangan. Nanti akan aka perbincangan lintas sektor dan lintas bidang. Termasuk nanti akan dibahas dengan Bank BJB dan otoritas jasa keuangan untuk pembiayaan dunia usaha ,” kata Ipong.
Terkait kolaborasi, menurut Ipong, Satgas Pemulihan Ekonomi Jabar ini merupakan kolaborasi antara tiga pilar yaitu dunia usaha, birokrasi, dan akademisi.
“Pembentukan satgas ini adalah aspirasi masyarakat dunia usaha, bukan penunjukan dari pemerintah. Inilah khasnya Jawa Barat. Masyarakat bersinergi dengan pemerintah untuk mencari solusi masalah yang dihadapi,” ucapnya. (mid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: