Bakal Dicabut, Larangan WNA Masuk ke Indonesia

Bakal Dicabut, Larangan WNA Masuk ke Indonesia

JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan mencabut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Hal itu menyusul, rencana dibukanya kembali Pulau Bali untuk wisatawan mancanegara pada September mendatang.

Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kosmas Hareva menyatakan, bahwa rencana pencabutan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tersebut sedang dikaji dan akan dikoordinasikan dengan satuan tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19.

“Kami lihat dinamikanya dulu. Kalau memang nantinya Satgas mengatakan sudah semakin baik dan sudah ada kesepakatan dengan beberapa negara-negara mitra, maka tentu itu akan disesuaikan,” kata Kosmas di Jakarta, Sabtu (8/8).

Kosmas mengatakan, bawha kepastian dicabut atau tidaknya Permenkumham tersebut juga akan dikoordinasikan kepada pejabat di Bali dan provinsi-provinsi lain. Sebab, ada pula kemungkinan beleid tersebut hanya direvisi untuk membuka sebagian wilayah yang diperbolehkan bagi turis asing.

“Sesuai dengan harapan Bapak Presiden dan arahan beliau kami tidak boleh gegabah, sesuatunya harus selalu dipertimbangkan dengan matang. Yang pasti, Menkumham sudah siap melakukan revisi terhadap Permenkumham itu,” tuturnya.

Meski demikian, Kosmas memastikan bahwa jika kasus positif covid-19 makin meningkat dari hari ke hari, maka ada kemungkinan rencana dibukanya kembali pintu bagi wisatawan asing akan dibatalkan.

“Kita masih terus mengikuti dinamika perkembangan di Indonesia jadi bisa saja itu direncanakan pada bulan September, tapi jika dinamikanya tidak kondusif saat menuju ke sana, kita batalkan,” katanya.

Semetara itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memprediksi, jumlah wisatawan mancanegara hingga akhir tahun ini hanya mencapai 4 juta orang atau hanya 15 persen dari target. Menurutnya, angka tersebut terpaut jauh dari target 28 juta wisman yang dipatok pemerintah sebelum pandemi covid-19.

“Penurunan jumlah kunjungan juga terjadi kepada wisatawan nusantara yang diperkirakan hanya akan berkisar di 140 juta kunjungan atau jauh dari target 310 juta kunjungan hingga akhir tahun,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Hari Sungkari.

Hari memperkirakan, kunjungan wisatawan mancanegara akan kembali ke angka 18 juta pada 2024 atau 2025 mendatang sementara angka kunjungan wisatawan nusantara akan kembali normal hingga 310 juta pada 2023.

“Harusnya sebelum ada covid-19 adalah 18 juta (wisman) dulu. Sekarang tahun ini sekitar 2,8-4 juta wisatawan. Begitu juga wisatawan domestik yang diperkirakan 310 juta hanya akan ada terjadi 140 juta,” ujarnya.

Menurut Hari, yang terpenting untuk mendorong kembali sektor pariwisata saat ini adalah menggenjot sebanyak-banyaknya pengeluaran masyarakat ke destinasi pariwisata. Jika jumlah kunjungan masih minim, maka pemerintah perlu untuk menghubungkan jasa pariwisata dalam membelanjakan anggarannya.

“Salah satunya kita mulai dari kegiatan pemerintah dilakukan di hotel dan restoran. Minimal seluruh kementerian di bawah Kemenko Maritim dan Investasi kita sudah sepakat dan komit untuk melakukan kegiatan di hotel sehingga bisa menggerakkan ekonomi khususnya sektor pariwisata,” pungkasnya.

Seperti diketahui Bali akan kembali membuka sektor pariwisata bagi turis asing pada 11 September 2020. Pembukaan kembali sektor pariwisata akan diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat demi menekan potensi penularan virus corona.

Sebelum membuka pintu untuk wisatawan asing, sejak 31 Juli 2020, Pulau Dewata juga telah dibuka untuk turis domestik dengan harapan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa segera pulih secara perlahan usai terpuruk akibat pandemi virus corona. (der/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=BjiqmEZ04qk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: