Kecelakaan di Tol Cipali, Mobil Travel Langgar Protokol Covid-19
CIREBON – Kecelakaan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kembali terulang. Dari penyelidikan kepolisian, diketahui micro bus (elf) travel melanggar protokol covid-19.
Dari kecelakaan itu, delapan orang meregang nyawa. Mereka adalah para penumpang dari mobil Micro Bus Elf nopol D 7013 AN, yang mengalami nasib nahas kecelakaan di KM 184.300, Senin dini hari (10/8) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga:
Ini Data Lengkap Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 184.300, Total 8 Meninggal dan 16 Luka-luka
Jasa Raharja Jamin Santunan 8 Korban Meninggal dan 15 Luka-luka Kecelakaan di Tol Cipali
Dirgakum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto menyampaikan, mobil elf membawa 16 penumpang termasuk sopirnya.
Di masa pandemi covid-19 ini, jumlah penumpang tersebut terlalu banyak dan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni jaga jarak.
Tonton video berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: