Jokowi: Subsidi Gaji Pekerja Cair Dua Pekan Lagi

Jokowi: Subsidi Gaji Pekerja Cair Dua Pekan Lagi

JAKARTA – Subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu selama empat bulan atau total Rp2,4 juta akan cair dalam dua pekan mendatang. Bagi peserta yang nunggak BPJS Ketenagakerjaan, tak perlu khawatir. Pemerintah tetap akan memberikannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan subsidi Rp600 ribu bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta akan segera cair. Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini di luar 10 juta yang kartu Prakerja. Beda lagi, kartu Prakerja itu untuk yang terkena PHK. Kalau yang ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan tapi yang ikut dalam BPJS ketenagakerjaan,” terang Jokowi dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8).

Subsidi gaji yang akan diberikan pekerja tersebut, saat ini masih dalam proses pendataan. Namun, dipastikan akan cair dalam dua pekan mendatang.

“Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar,” tegasnya.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memperoleh 3,5 juta data rekening pekerja yang bakal menerima subsidi gaji. Targetnya, jumlah pekerja yang akan menerima subsidi sebanyak 15.725.232 orang dengan anggaran Rp 37,7 triliun.

“Per hari ini sudah ada 3,5 juta pekerja kita yang sudah menyerahkan nomor rekeningnya. Mudah-mudahan kalau nomor rekening segera terdata dengan baik, mudah-mudahan bulan Agustus ini kita sudah bisa mulai,” katanya.

Dijelaskannya, kelancaran program ini sangat bergantung kepada data yang akan divalidasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Salah satu syarat pentingnya adalah peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020.

Ditegaskannya, semakin cepat data itu tersampaikan maka akan semakin cepat pula perputaran ekonomi terjadi.

“Yang paling dibutuhkan sekarang adalah pendataan nomor rekening, karena (subsidi) langsung kepada penerima jadi tidak melalui siapa-siapa, tidak melalui perusahaan. Itu yang sedang dikerjakan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu, Ida juga menyebut alasan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai bentuk apresiasi para pekerja yang telah setia menggunakan layanan asuransi ketenagakerjaan itu.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dia berharap dengan langkah itu, para pekerja semakin menyadari dan merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, juga mendorong kepesertaan karena data menunjukkan kurang dari separuh pekerja menggunakan layanan asuransi itu. Selain itu pemakaian data BPJS Ketenagakerjaan agar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid

Bagi peserta yang nunggak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, kata Ida, tak perlu khawatir. Sebab pemerintah tetap akan memberikan subsidi gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: