Program Dai Bersertifikat Segera Bergulir

Program Dai Bersertifikat Segera Bergulir

JAKARTA-Menteri Agama Fachrul Razi memastikan program dai bersertifikat akan segera digulirkan.

Bahkan, hal ini tinggal menunggu realisasi di triwulan ketiga setelah dibahas secara berkala dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

”Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres. Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran,” terang Menag saat meninjau Masjid Safinatul Ulum di kampus UIN Raden Intan Lampung, Selasa (11/8).

Program dai atau penceramah bersertifikat ini tidak mengikat. Program ini bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.

”Masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa. Masjid tempat beribadah sekaligus simbul kerukunan. Dari masjid, juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil alamin,” tuturnya.

Selain dai, Fachrul Razi juga mengaku bangga dengan pesantren. Menag juga menegaskan, komitmennya untuk membantu lembaga pendidikan yang terbukti telah melahirkan ulama dengan iman dan ketakwaaan tinggi, keilmuan mendalam, dan wawasan kebangsaan yang kuat.

Terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengatakan, Kemenag telah menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit. ”Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai,” terang Waryono.

Waryono menambahkan, anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25 juta.

Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40 juta. ”Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta,” ujarnya.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta.

”Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi program dai bersertifikat, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail mengatakan, Ikadi sudah melakukan sertifikasi dai, meski itu bersifat internal bagi anggotanya.

”Ikatan Dai Indonesia sudah melakukan sertifikasi dai, tapi secara internal. Sertifikasi internal itu bahwa orang yang masuk ke Ikadi, harus ikut program dai pemula dulu. Isinya adalah masalah keilmuan yang harus dimiliki, termasuk akhlaknya, ibadahnya dan lain sebagainya. Itu yang diharapkan sehingga masuk itu minimal Alqurannya sudah bagus. Itu dari segi kualitas, dan itu internal,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: