Dulu Menolak, Jerinx Kena Rapid Test Juga

Dulu Menolak, Jerinx Kena Rapid Test Juga

BALI - Musisi I Gede Astina alias Jerinx ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia pun harus melakukan rapid test sebelum ditahan. Dia dinyatakan non reaktif.

Jerinx SID diketahui aktif dalam aksi massa di Bali. Aksi tersebut dikenal dengan Bali Tolak Rapid & Swab Test. Jerinx SID berada di barisan depan dengan peserta aksi lainnya tanpa masker.

Aksi Jerinx SID ini diunggah di Instagram-nya pada Minggu (26/7/2020). Ia melakukan long march dan menyuarakan pendapat-pendapatnya tentang rapid & swab test yang dijadikan syarat administrasi.

Sementara proses hukum terhadap Jerinx terkait kasus ujaran kebencian \'IDI kacung WHO\' yang di-posting di akun instagramnya @jrxsid.

\"Sebagai syarat administrasi, sebelum ditahan Jerinx SID diwajibkan melakukan Rapid Test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Satu jam kemudian, hasil rapid test Jrx SID menunjukkan Non Reaktif,\" kata Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Suardana alias Gendo dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Gendo mengatakan setelah melakukan rapid test, Jerinx kemudian diantar ke rutan Mapolda Bali untuk dilakukan penahanan.

Dalam kasus ini, Polisi menjerat Jerinx dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Terkait unggahan itu, Jerinx sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada IDI. Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

\"Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan,\" ujarnya.

Jerinx kemudian meminta kritikannya ditanggapi secara jernih. Menurutnya, jangan menanggapi sebuah kritikan dengan perasaan atau emosi.

\"Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan,\" kata Jerinx.

Jerinx ditahan di Rutan Mapolda Bali hingga 20 hari ke depan. (yud/JP)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=CUxMuFXnQ-s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: