BP Jamsostek Tunggu Juklak BSU

BP Jamsostek Tunggu Juklak BSU

CIREBON - Kebijakan pemerintah pusat terkait subsidi gaji karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama 4 bulan, belum diikuti petunjuk pelaksanaan dan teknis.

Namun disebutkan beberapa persyaratan terkait dengan kepesertaan BP Jamsostek. Kemudian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya untuk yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi covid-19.

Gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan iuran di BPJS ketenagakerjaan dibawah Rp150 ribu per bulan.

Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Cirebon, Supriatna menjelaskan, pemerintah memang memberi tugas untuk mengumpulkan rekening peserta. Namun ketentuan secara detil masih menunggu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selengkapnya baca di sini...

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=BjiqmEZ04qk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: