Penggunaan Karpet Motif Mega Mendung di Griya Sawala Dinilai Nodai Karya Warisan Leluhur

Penggunaan Karpet Motif Mega Mendung di Griya Sawala Dinilai Nodai Karya Warisan Leluhur

CIREBON - Karpet bermotif batik mega mendung di lantai ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon menuai keprihatinan para pemerhati serta tokoh budaya dan sejarah Cirebon. Karena dinilai menodai karya seni warisan leluhur.

Menurut Jajat Sudrajat, seorang pemerhati budaya dan sejarah Cirebon mengatakan, DPRD Kota Cirebon telah menistakan hasil karya seni budaya Cirebon. Karena karya batik mega mendung yang bernilai adiluhung dijadikan karpet.

\"Motif batik mega mendung mempunyai makna filosofi, mengayomi, mengantungkan cita-cita setinggi langit. Harusnya ada di atas atau dingding, bukan untuk diinjak-injak,\" katanya, Kamis (13/8).

Diungkapkan Jajat, batik motif mega mendung merupakan hasil karya Panembahan Losari. Motif mega mendungvterinspirasi dari tumpukan batu karang di Goa Sunyaragi.

\"Sehingga Panembahan Losari terinspirasi menciptakan batif mega mendung ini. Penembahan Losari merupakan cicitnya Sunan Gunung Jati. Banyak karya yang dibuatnya. Salah satu karya yang sangat fenomenal adalah Kereta Singa Barong,\" ungkapnya.

Masih kata Jajat, karpet bermotif batik mega mendung di lantai ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon dianggap telah menodai karya seni budaya warisan leluhur. Karena tidak menempatkan karya seni warisan budaya pada tempatnya.

\"Menjelang satu Sura atau jelang Hari Jadi Kota Cirebon kok ternodai dengan hal ini. Kelihatannya sepele, tapi ini mengandung makna yang sangat riskan. Bagaimana orang lain mau mencintai dan menghormati serta menjunjung tinggi, di gedung rakyatnya saja diinjak-injak dan disepelekan. Ibaratnya mega mendung dijadikan keset. Saya selaku pemerhati budaya dan sejarah Cirebon kecewa berat,\" tuturnya.

Jajat meminta Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon untuk segera mengganti karpet lantai batik mega mendung tersebut. (rdh)

https://youtu.be/U7HrDrYfEbk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: