2 Orang Asal Kota Cirebon Ini Dibekuk Polisi, Miliki Sabu

2 Orang Asal Kota Cirebon Ini Dibekuk Polisi, Miliki Sabu

CIREBON - Kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, FA (22) warga Jl. Kapten Samadikun Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon ditangkap Anggota Satreskoba Polresta Cirebon. Ia ditangkap bersama PH (39) warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Keduanya dibekuk polisi di pinggir jalan Tuparev, Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8) sekitar pukul 18.00 WIB.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, penangkapan keduanya berawal petugas polisi berpakaian preman dari Satnarkoba Polresta Cirebon sedang melakukan patroli. Petugas mencurigai dua orang pria yang sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas pun kemudian menghampiri mereka. Ketika digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa 2 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok dengan berat bruto 0,56 gram.

Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, keduanya digelandang ke Mapolresta Cirebon. Sementara petugas saat ini masih melakukan pengembangan kasus keduanya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satrekoba Iptu Dudu Wawan kepada radarcirebon.com mengatakan, pihaknya masih melakukan Pendidikan.

\"Dari hasil keterangan tersangka FA, bahwa barang berupa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari hasil membeli dari seseorang yang tidak dikenal yang mengaku warga Jl. Suratno, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Kita masih mencari orang tersebut,\" kata Kasatreskoba Polresta Cirebon, Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satrekoba Iptu Dudu Wawan, Sabtu (15/8).

Sembiring menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (rdh)

https://youtu.be/Q09SuGZA0zc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: