Jenderal Bintang Dua Tersangka Suap Dijerat UU Tipikor

Jenderal Bintang Dua Tersangka Suap Dijerat UU Tipikor

\"Tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat yang diduga melakukan komunikasi dengan Joko Tjandra. Dalam kaitan itu, akan cross-check dan meminta informasi dan klarifikasi dari terlapor,\" ujar Barita.

Namun Komjak masih merahasiakan siapa oknum pejabat Kejagung yang dilaporkan berkomunikasi dengan Joker. \"Kami belum bisa menyampaikan siapa yang terlapor. Ini kan masih berupa laporan pengaduan. Jangan sampai terjadi mispersepsi. Kalau sudah ada indikasi dugaan kuat, baru bisa disampaikan hasilnya ke publik,\" paparnya. (rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=Q09SuGZA0zc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: