Pemilik Warung Diingatkan Hormati yang Puasa
MAJALENGKA- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Majalengka kembali memperingatkan kepada pengusaha warung makan untuk tidak membuka tempat usahanya pada siang hari. Hal itu untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. “Sejak menjelang Ramadan kami sudah mengimbah kepada para pemilik warung/rumah makan untuk tidak buka pada siang hari. Dan sekarang kami ingatkan lagi supaya pemiliknya mentaati agar tidak terjadi gejolak yang tidak diinginkan,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Majalengka, Akbar S Harto. Dijelaskan Akbar, selama bulan ramadan ini, para pengusaha warung makan agar bisa membuka usahanya setelah pukul 15.00, sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga kerukunan antar sesama. “Kalau sebelumnya mulai buka sejak pagi, selama bulan Ramadan, mereka diimbau untuk buka sejak sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB. Ini untuk menghormati saudara-saudara kita yang menjalankan puasa,” kata Akbar kemarin. Meski demikian, pihaknya mengaku hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka belum menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi tentang ketentuan beroperasi bagi pengusaha warung makan tersebut. “Untuk SE sendiri, memang belum ada. Tapi, kami rasa tidak harus menunggu SE untuk menghormati sesama selama bulan ramadan ini,” kata dia. Di samping itu, selama bulan Ramadan ini, Sat Pol PP berencana akan lebih mengintensifkan lagi razia terhadap penyakit masyarakat (Pekat). Akbar menjelaskan, razia tersebut sebagai bentuk respons terhadap aduan yang diterima dari masyarakat. “Kami banyak menerima aduan dari warga terkait dugaan praktek mesum. Oleh karena itu, kami akan lebih mengintensifkan lagi razia pekat tersebut,” tegasnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: