Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 184.300 Masih Diselidiki
CIREBON - Kasus kecelakaan maut di Tol Cikopo–Palimanan KM 184.300 pada Senin lalu (10/8), masih terus diselidiki Satlantas Polresta Cirebon. Bahkan, penyidik akan memanggil pemilik kendaraan travel dan Dishub Kabupaten Brebes.
\"Penyidik Unit Laka Polresta Cirebon akan memanggil kepada pemilik kendaraan travel, Dishub Kabupaten Brebes dan Dishub Kota Bandung. Intinya kami akan meminta keterangan semua yang bersangkutan terkait dengan kejadian (kecelakaan maut, red) di Tol Cipali,\" ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kanit Laka Lantas AKP Didi W Sunansyah kepada radarcirebon.com, Selasa (18/8).
AKP Didi menuturkan, pemanggilan tersebut rencananya dilaksanakan hari Kamis (20/8) atau Jumat (21/8). \"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti, kalau ke depan ternyata ditemukan bukti yang cukup, maka pemilik bisa dinaikan statusnya menjadi tersangka,\" tuturnya.
Baca juga:
Fakta Baru, Sopir Elf Sempat Berganti sebelum Kecelakaan di Tol Cipali KM 184.300
Ini Data Lengkap Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 184.300, Total 8 Meninggal dan 16 Luka-luka
Masih kata Didi, jika terbukti maka pemilik kendaraan akan dijerat dengan Pasal 315 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
\"Pidananya ada. Tinggal kita lihat dari sisi perizinannya atau ada perubahan bentuk dari mobil tersebut,\" pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184.300 Jalur B, Senin dini hari ini (10/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil travel jenis elf dan Toyota Rush.
Baca juga:
Kasus Kecelakaan Tol Cipali KM 184.300, Pengemudi Elf Jadi Tersangka
Kecelakaan Tol Cipali, Elf yang Dipakai Tidak Punya Trayek
Akibat kecelakaan tersebut, delapan orang meninggal dunia, 16 orang luka-luka.
Diduga sopir elf mengantuk, mobil oleng ke kanan dan menyebrang median tengah jalan dan terjadi tabrakan dengan Kendaraan Toyota Rush nopol B 2918 PKL yang melaju dari arah berlawanan. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: