Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx

BALI - Pihak kepolisian Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi kepada media, Selasa (18/8).

\"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya,\" kata Kombes Syamsi. Menurut Kombes Syamsi, Jerinx SID masih akan ditahan di Rutan Polda Bali.

Selain itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang diajukan oleh pihak kuasa hukum tersangka.

Baca Juga:

Dua Anggota SID Beri Kesaksian untuk Jerinx

Jadi Tersangka, Jerinx Resmi Ditahan

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID.

Surat permohonan penangguhan penahanan disampaikan kuasa hukum Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana ke Polda Bali pada Jumat (14/8). \"Kami ajukan karena hak dari tersangka,\" kata Gendo saat itu.

Menurut Gendo, ayah dan istri Jerinx SID menjadi penjamin dari penangguhan penahanan yang disampaikan. Dia menegaskan bahwa Jerinx SID tidak akan melanggar aturan dari penangguhan penahanan. (yud/JPNN)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=M9zk9njD5jw&t=3s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: