21 Agustus, ASN Cuti Bersama

21 Agustus, ASN Cuti Bersama

JAKARTA - Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai tanggal cuti bersama apartur sipil negara (ASN). Ketetapan itu sesuai Keppres No 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

Karena itu, ASN akan menikmati libur mulai 20 Agustus, Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1442 Hijriyah. Tak terkecuali ASN di lingkungan Kementerian Agama (kemenag).

\"Tanggal 21 Agustus 2020, ASN Kemenag libur. Pemerintah telah menetapkan hari itu sebagai cuti bersama,\" terang Plt Sekjen Kemenag, Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (19/8).

Baca juga:

Sore Ini Umat Islam Dianjurkan Baca Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriyah, Begini Lafalnya

\"Tanggal 21 Agustus 2020 ditetapkan
sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442H,\" sambungnya.

Menurut Nizar, Keppres 17/2020 ini terbit 18 Agustus 2020. Keppres ini juga menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020, serta cuti bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2020.

\"Keppres juga menetapkan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,\" jelasnya.

\"Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai aparatur sipil negara,\" sambungnya.

Seiring kondisi dunia, termasuk Indonesia, yang masih pandemi, Nizar berpesan agar jajarannya tetap menjaga kesehatan dalam mengisi hari libur cuti bersama. \"Tetap jaga kesehatan. Gunakan masker jika bebergian dan sering cuci tangan,\" pesannya. (hsn)

https://youtu.be/M9zk9njD5jw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: