Jangan Asal Bahas RUU Omnibus Law
JAKARTA – DPR mulai fokus membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah. Sejumlah kalangan menilai, wakil rakyat perlu ekstra teliti. Alasannya, rencana aturan tersebut menjdi sorotan publik.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengimbau DPR RI berhati-hati dalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah. Pasalnya, RUU tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya elemen buruh.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini mengatakan, masyarakat juga harus memahami RUU Cipta Kerja diusulkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kritik pada RUU Cipta Kerja tidak bisa semuanya dibebankan pada DPR RI. “RUU ini harus dibahas sangat hati-hati,” kata Ujang di Jakarta, Selasa (18/8).
Dia mengatakan, akan sangat membahayakan jika pemerintah melibatkan pihak ketiga untuk menggalang dukungan terkait RUU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Ujang menyusul kehebohan di jagat maya beberapa hari ini. Terutama maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Jangan gunakan cara tidak etis. Membahayakan melibatkan artis-artis untuk promosikan RUU Cipta Kerja. Sebaiknya pemerintah membuka ruang diskusi, serap aspirasi publik, bukan dengan cara melibatkan artis untuk promosi RUU itu,” imbuhnya.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera membentuk tim perumus yang khusus membahas pasal-pasal krusial yang dinilai penuh perdebatan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Kesepakatan membentuk tim perumus itu, dilakukan setelah Pimpinan DPR RI dan Baleg bertemu dengan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Bertempat di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima serikat pekerja yang membahas isu-isu krusial dalam RUU Ciptaker yang kini sedang dibahas secara maraton oleh Baleg. hadir mendampingi Dasco, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dan Anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan.
“Ini pertemuan pertama tim kerja bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Indonesia. Mereka dari berbagai federasi. Ada beberapa yang kita bahas. Dan pertemuan kali ini kita sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari anggota Panja Baleg dan tim serikat pekerja yang dipimpin oleh Willy Aditya dan akan bekerja tanggal 20-21 Agustus,” jelas politisi Partai Gerindra itu usai pertemuan.
Pimpinan DPR RI itu berharap, pertemuan kali ini mendapat titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal-pasal yang masih dianggap bermasalah. Sebelumnya, serikat pekerja dan Pemerintah juga sudah bertemu dalam tripartit beberapa waktu lalu. Kini, DPR RI pun responsif terhadap tuntutan dan aspirasi para pekerja untuk memberi perspektif atas RUU Ciptaker yang sedang dibahas.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya pada kesempatan yang sama menjelaskan, ada sembilan poin penting yang mengemuka dalam pertemuan dengan serikat pekerja kali ini. Diantara kesembilan poin itu adalah upah, job security, dan pesangon. “Substansi sembilan poin itu akan didalami 20-21 Agustus oleh teman-teman serikat dan Panja Baleg,” urai politisi Partai NasDem ini.
Dua hari tersebut, lanjut Willy, merupakan awal pembuka pembahasan. Kelak, kesepakatan dalam pertemuan ini dibahas kembali dengan Pemerintah. Hasil tripartit dengan Pemerintah juga sudah didapat Baleg. Jadi, nanti ada dua ronde pembahasan. Ronde pertama, tutur Willy, pembahasan di tim perumus. Ronde kedua, presentasi kepada pimpinan atas poin-poin penting kesepakatan. Setelah itu, kembali akan dibahas di Baleg. (khf/fin/rh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: