BPOM Sebut Obat Covid-19 Unair Obat Keras

BPOM Sebut Obat Covid-19 Unair Obat Keras

JAKARTA – Obat Covid-19 temuan peneliti Unair TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN) dipastikan belum bisa diproduksi massal.

Pasalnya, hasil penelitian itu masih belum bisa mengantongi izin edar.

Saat ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih harus melakukan kajian ulang atas obat tersebut dan meneliti hasil uji klinis obat tersebut.

Demikian disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito usai menerima hasil laporan penelitian uji klinis berdasarkan inspeksi atau monitoring yang dilakukan BPOM sejak 28 Juli.

Penny menyatakan, obat ini adalah obat dengan kombinasi baru yang merupakan kombinasi obat keras yang tak bisa diperjualbelikan bebas.

“Karena obat keras, pasti ada efek samping yang ditimbulkan. Enggak bisa diberikan ke orang yang tak sakit,” jelasnya.

Hal lain yang perlu dikaji lebih jauh adalah dosis obat yang diberikan kepada penderita.

“Sakit itu kan kondisi yang terpaksa ya. Maka penting sekali ya perhatikan dosisnya, karena itu obat keras, dikaitkan dengan efek, dan resistensi pada antiviral,” jelas Penny.

Terkait efek samping yang ditimbulkan, Penny menyampaikan bahwa itu akan menjadi tahapan yang akan dilakukan ke depannya.

“Side effect masih rencana jangka panjang ya. Ini kan obat masih baru ya. Belum sampai ke situ (efek samping),” terangnya.

Ditambahkan anggota Komnas Penilai Obat Prof. Rianto Setiabudi, Sp.FK (K), setiap obat pasti memiliki efek samping.

Namun pasti akan lebih banyak keuntungan atau manfaat yang bisa diambil.

Dia mencontohkan obat anti kanker memiliki efek samping yang dahsyat sekali. Seringkali membuat rambut rontok dan lainnya.

“Tapi toh tetap kita setujui kan? Jadi mohon dimengerti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: