DPS Bertambah 143.551 Orang

DPS Bertambah 143.551 Orang

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengadakan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014, di Hotel Wiwi Perkasa II Indramayu, Senin (15/7). Kegitan tersebut dihadiri seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Indramayu, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014. Sementara dari KPU hadir para komisioner, yaitu M Hadi Ramdlan SAg, Drs H Madri, Markatab Sugiharto SH, dan Murtiningsih SH. Sedangkan Ketua KPU A Khotibul Umam SAg, tidak hadir karena ayahandanya, H Burhanudin, baru saja meninggal dunia, Minggu (14/7) malam. Anggota KPU Indramayu Divisi Teknis, Drs H Madri menjelaskan, jumlah pemilih Pemilu 2014 berdasarkan DPS sebanyak 1.479.916, terdiri dari 727.721 laki-laki dan 752.195 perempuan. Sedangkann jumlah TPS 3.749 yang tersebar di 317 desa dan kelurahan. Dibandingkan dengan saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat, Februari 2013 lalu, jumlah pemilih mengalami peningkatan sebanyak 143.551 dari 1.336.365 pemilih. Madri mengungkapkan, penerbitan DPS ini sudah melalui proses yang cukup panjang. Yaitu dimulai dengan pendaftaran pemilih (pantarlih) yang dilaksanakan sejak 9 April hingga 9 Juni 2013. Dari hasil pendataan pemilih, akhirnya dilakukan penghitungan daftar pemilih sementara (DPS) pada tanggal 9 Juni–9 Juli 2013. Kemudian DPS tersebut juga sudah ditetapkan di tingkat PPS pada tanggal 10 Juli 2013 lalu, dan pada tanggal 15 Juli 2013 ini dilakukan rekap di tingkat KPU. “DPS ini selanjutnya akan diumumkan di masing-masing desa atau kelurahan dan di website KPU Indramayu, sampai dengan tanggal 24 Juli 2013. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa langsung menghubungi PPS di desa masing-masing, agar namanya bisa dimasukkan dalam DPS yang selanjutnya akan ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT),” tandasnya. Ditambahkan Madri, DPS juga diserahkan kepada masing-masing parpol peserta Pemilu 2014. Tujuannya tidak lain agar kalangan parpol juga bisa ikut memantau, jika ada warga yang namanya belum terdaftar dalam DPS. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: