Perjalanan Menarik Pesawat N250 Gatotkaca hingga Sampai di Jogjakarta

Perjalanan Menarik Pesawat N250 Gatotkaca hingga Sampai di Jogjakarta

JAKARTA – Pesawat N250 Gatotkaca telah sampai di tempat peristirahatannya di Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala, Jogjakarta pada Jumat (21/8) sekitar pukul 05.10 WIB. Gatotkaca diangkut dari Bandung melalui jalur darat sejak Rabu (19/8).

Pesawat adikarya anak bangsa BJ Habibie itu menempuh perjalanan sekigad 567 Km. Dalam perjalanannya menemui kendala.

Terutama saat memasuki gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (20/8) sekiyar pukul 22.00 WIB. Fuselage atau badan pesawat tidak memungkinkan melewati gardu.

Baca juga:

Kecanggihan Pesawat N250 Gatotkaca yang Kini Dimuseumkan

Pesawat N250 Gatotkaca Dimuseumkan

Truk pun dimundurkan, menyeberang ke gardu yang lebih tinggi di jalur berlawanan agar dapat melintas. Pesawat itu akhirnya bisa melintasi gardu yang memiliki batas tinggi maksimal 4,2 meter.

“Yang menarik dari perjalanan tersebut adalah banyak dari pemudik yang melintas di jalan tol, membuka kaca jendela, karena merasa penasaran, dengan apa yang di bawa oleh truk tersebut,” kata Kadispena AU Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto, dikutip dari Jawpaos.com

“Karena truk yang membawa fuselage sangat panjang dan lebar, maka kecepatannya pun kurang lebih 40 km per jam,” tambahnya.

Fajar menyampaikan, pesawat akan dijadikan monumen sebagai tanda bangsa Indonesia mampu membuat pesawat terbang dengan teknologi canggih, yakni fly by wire. Pesawat tersebut dianggap sebagai salah satu karya terbaik Habibie.

“Pesawat N250 merupakan masterpiece dari Presiden Republik Indonesia ke-3 Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng yang berhasil membuktikan bahwa anak bangsa mampu memproduksi pesawat terbang,” ucap Fajar.

Adapun Gatotkaca pertama kali mengudara, bertepatan HUT Republik Indonesia yang ke-50 pada 1995. Sayangnya akibat krisis moneter 1998, pesawat tersebut di stop pengerjaannya. Hingga akhirnya dimuseumkan. “Selamat beristirahat N250 Gatotkaca,” pungkas Fajar. (hsn)

https://youtu.be/FKU1l17pQ3I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: