Laman Tempo.co Diretas, Begini Tanggapan AMSI
JAKARTA - Situs berita Tempo.co diretas pada Jumat (21/8) sekitar pukul 00.40 WIB. Saat diretas, tampilan ditutupi oleh layar hitam.
Di dalamnya tertulis, \"Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.\"
Terkait peretasan situs Tempo.co tersebut mendapat kecaman sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut.
Menurutnya aksi peretasan Tempo tersebut sangat merugikan banyak pihak dan menghalangi hak publik. Peretasan itu juga dinilai tidak beradab.
\"Peretasan itu jelas tidak beradab karena banyak hal dan banyak pihak yang dirugikan. Peretasan itu terang-terangan menghalangi hak publik mendapatkan informasi,\" kata Wenseslaus, dikutip dari Tempo.co.
Peretasan Tempo itu disebut telah melanggar Undang-undang No.40 tahun 1999 Tentang Pers. Karena telah menghalangi cara kerja pers, menghalangi kebebasan berpendapat, mencederai demokrasi, dan menghalangi media melakukan fungsi sosial sebagaimana amanat undang-undang pers.
Ia meminta agar kepolisian untuk menindak tegas para pelaku peretasan. Agar tidak lagi menghalangi hak publik dan merugikan secara bisnis. \"Tim siber kepolisian kita sudah canggih dan sangat bisa melacak kelompok ini,\" ujarnya. (hsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: