Disperindag Temukan Mi Berformalin

Disperindag Temukan Mi Berformalin

CIREBON- Selama melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapat sejumlah temuan. Salah satunya, penggunaan formalin dalam mi basah. Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Suyatno MSi berharap, masyarakat mewaspadai penggunaan bahan berbahaya dalam makanan. Tak hanya itu, dia juga mengimbau produsen makanan untuk memahami dan menyadari dampak kesehatan menggunakan zat-zat berbahaya tersebut. “Dari hasil sampel yang kita buat, ternyata positif ada dua makanan yang mengandung zat berbahaya formalin dan pewarna tekstil, yakni kerupuk melarat yang mengadung pewarna tekstil dan mi basah mengandung formalin,” ujar Suyatno, kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/7). Suyatno memaparkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium, penggunaan pewarna tekstil dalam krupuk melarat tergolong kecil kandungannya. Berbeda dengan kandungan formalin pada mi basah yang sangat tinggi. “Kalau masyarakat mengonsumsi makanan yang mengadung zat berhaya tersebut, efeknya tidak dapat dirasakan sekarang. Tapi dalam jangka waktu panjang akan menimbulkan penyakit kanker dan penyakit lainnya,” tuturnya. Sayangnya, kata dia, disperindag tidak dapat berbuat banyak untuk merespons temuan-temuan tersebut. Sebab, disperindag hanya sebatas memberikan teguran dan pembinaan kepada para pelaku usaha. “Tapi, kalau ditarik ke ranah hukum sanksinya cukup berat, yakni dipidanakan,” ucapnya. Suyatno menambahkan, meski tidak semua pasar tradisional diambil sampelnya, tapi setidaknya dengan hasil ini dapat memberikan gambaran kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsi makanan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: