Ruangan Jaksa Pinangki Hangus, Kebakaran Kejagung Ada yang Merencanakan?

Ruangan Jaksa Pinangki Hangus, Kebakaran Kejagung Ada yang Merencanakan?

JAKARTA - Ada dugaan kebakaraan di Gedung Kejagung ada yang merencanakan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangannya mengungkapkan, Kejagung saat ini sedang menangani banyak perkara besar.

Salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. \"Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut,” kata dia.

Jika benar demikian, sambungnya, KPK bisa menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice. “Atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kurnia.

Ia menegaskan, penanganan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari belum selesai.

Baca Juga:

Kejagung juga harus menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra.

“Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini,” tegasnya.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono memastikan, kebakaran dahsyat itu hanya merusak gedung utama yang tidak menyimpan berkas-berkas dokumen perkara.

Karena itu, pihaknya menjamin bahwa penanganan perkara di Kejagung sama sekali tidak terganggu.

“Baik itu tindak pidana khusus, dalam hal ini korupsi, maupun tindak pidana umum. Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (24/8).

Karena itu, pihaknya mengimbau media untuk tidak menyiarkan spekulasi-spekulasi terkait musibah tersebut.

“Teman-teman (wartawan) mohon sabar. Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (yud/pojok satu)

Tonton video berikut:

https://youtu.be/KbI9OAslNQg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: