Muannas Alaidid: Hizbut Tahrir Indonesia Mutlak Dilarang, Mestinya Mereka Itu Ditangkapi

Muannas Alaidid: Hizbut Tahrir Indonesia Mutlak Dilarang, Mestinya Mereka Itu Ditangkapi

Muannas menegaskan, setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap dan tinggal Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya hukum terakir, tetap tidak menunda ekskusi.

“HTI dipastikan hari ini ormas terlarang,” tekan dia.

Muannas juga menyebut bahwa dengan pernyataannya itu, Chandra semestinya diproses hukum.

“Perlu efek jera proses hukum orang seperti ini menyebarkan berita bohong, bila tidak saya kuatir apa yang dianggap dia, benar,” ujarnya.(ruh/pojoksatu)

https://www.youtube.com/watch?v=KbI9OAslNQg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: