Lantik DKM dan Resmikan Masjid Al-Ikhlas Jl Kapten Damsur
CIREBON- Masjid Al-Ikhlas di Jalan Kapten Damsur Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, kini resmi memiliki Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang baru.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Cirebon, H Rokhidin, setelah SK Penetapan dibacakan oleh Sekretaris DMI Kota Cirebon, Didi Sunardi.
Hadir dalam acara tersebut, Walikota Cirebon yang diwakilkan kepada Bagian Kesra Setda Kota Cirebon H Syaefudin Zuhri, Lurah Kebonbaru, Ketua DKM At Taqwa, Ketua Baznas Kota Cirebon, dan tokoh masyarakat setempat. Selain pelantikan, dilakukan pula peresmian Masjid Al Ikhlas.
Ketua DKM Al-Ikhlas yang baru dilantik, H Eddy Soepardi mengatakan, perjalanan Masjid Al-Ikhlas ini sangat panjang. Sejak tahun 1952 didirikan masih berstatus langgar. Kemudian pada tahun 1993 berganti menjadi musala. Dan pada bulan Agustus 2020 ini telah dilakukan pembangunan, sehingga berubah menjadi Masjid Al-Ikhlas.
Segala fasilitas dan sarana bagi para jamaah juga sedikit demi sedikit dipenuhi. Sehingga jamaah lebih betah ada di lingkungan masjid.
\"Perubahan ini tentunya, tidak terlepas dari peran dan dukungan banyak pihak. Khususnya para donatur yang telah membantu pembangunan masjid ini. Disilakan kepada masyarakat, untuk dapat memanfaatkan masjid ini,\" ujarnya.
Selama ini, Masjid Al-Ikhlas menggelar berbagai kegiatan rutin berupa kajian ibu-ibu Majelis Taklim Annisa setiap Jumat, sharing atau ngobrol santai setiap bakda magrib atau menjelang Isya, yasinan setiap malam Jumat, dan kajian rutin bulanan DKM Al-Ikhlas.
Selain itu, kegiatan yang baru dilaksanakan yakni salat Jumat bagi warga sekitar, setelah statusnya resmi menjadi masjid.
Ketua DMI Kota Cirebon, H Rokhidin menyatakan, sebelumnya DKM di bawah Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Namun saat ini berubah dibawah DMI. Masa jabatannya pun dari 3 tahun kini menjadi 5 tahun. Ia berpesan kepada pengurus DKM yang baru dilantik untuk bisa berkomitmen.
\"Keberlangsungan kepengurusan harus sesuai kesepakatan bersama sesuai dengan arahan ketua DKM. Jangan sampai terjadi ketidak samaan persepsi,\" ujarnya.
Selain itu, sambutan Walikota yang dibacakan oleh Bagian Kesra Setda Kota Cirebon, H Syaefudin Zuhri menyampaikan apresiasi atas dibangunnya Masjid Al-Ikhlas di wilayah Kelurahan Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Keberadaan Masjid saat ini sangat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Selain tempat ibadah, masjid juga menjadi tempat musyawarah bagi warga.
\"Masjid saat ini bukan hanya untuk kegiatan ibadah semata, tapi juga kegiatan umat Islam, menebarkan nilai-nilai persatuan dan kedamaian bagi warga di sekitarnya,\" ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Baznas Kota Cirebon menyerahkan bantuan masker kepada DKM Al-Ikhlas untuk mencegah penyebaran covid-19. Pihak DKM juga saat ini masih menerima bantuan dari para donatur untuk melengkapi fasilitas dan sarana lainnya. (yan/opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: