Setelah Pelaku UMKM, Besok Giliran Pekerja Swasta Upah di Bawah Rp 5 Juta Cek Rekening

Setelah Pelaku UMKM, Besok Giliran Pekerja Swasta Upah di Bawah Rp 5 Juta Cek Rekening

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyalurkan program bantuan presiden (banpres) produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM), Senin (24/8). Besok Selasa (25/8), giliran subsidi upah bagi para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

\"Saya minta bapak ibu yang hadir di istana maupun yang hadir secara virtual, apakah bapak ibu sudah pegang buku tabungannya? sudah semuanya? sudah? oh berarti pegang semuanya, sudah. Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah tertransfer belum, hari ini. Atau paling lambat besok dilihat. Setelah itu dilihat lagi. Yang belum dapat nanti secara bertahap akan masuk ke rekening bapak ibu,\" tutur Jokowi dalam peluncuran program banpres produktif, Senin (24/8) siang.

Sama seperti banpres produktif, subsidi upah pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta juga dikirim langsung melalui rekening bank penerima. Besaran bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ke depan.

Baca juga:

Total bantuan subsidi upah pekerja senilai Rp 2,4 juta. Mekanisme penyaluran subsidi upah ini diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya satu kali pencairan subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan program subsidi upah bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Besaran bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 600 per bulan selama 4 bulan.

Untuk merealisasikannya, saat ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun. Angka tersebut naik dari sebelumnya Rp 33,1 triliun.

Selain anggaran yang dinaikkan, penerima manfaat juga bertambah menjadi 15.725.232 orang. Sebelumnya hanya 13.870.496 orang.

Penerima program subsidi upah ini datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Data diambil per 30 Juni 2020.

https://www.youtube.com/watch?v=LhlRfOIW20k&t=36s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: