Lelang Proyek Trotoar Jl Siliwangi Diduga Dikondisikan
CIREBON - Lelang proyek perbaikan jalan, trotoar dan drainase Jalan Siliwangi serta Jalan Kartini di Kota Cirebon diduga telah dikondisikan. Sehingga berjalan tidak wajar.
Salah satu peserta yakni PT Murni melayangkan hak sanggah atas dugaan ketidakwajaran hasil lelang proyek dengan nilai Rp12 miliar tersebut.
Kuasa hukum PT Murni, Dr H Eka Agustrianto SA SH MH mengatakan, hak sanggah ini mengacu pada Undang Undang 4/2016 tentang layanan penyelesaian sengketa pengadaan barang atau jasa pemerintah, PP nomor 16 tahun 2018 tentang LKPP serta Keppres 14/2020 tentang pengadaan barang dan jasa.
“Kami patut menduga ada pengondisian dan penguncian dalam rencana kerja anggaran (RKA) yang dibuat oknum panitia untuk memenangkan perusahaan tertentu,” kata Eka, kepada Radar Cirebon.
Dia menduga RKA yang dibuat sudah dikondisikan untuk kepentingan perusahaan tertentu sebagai calon pemenang lelang proyek tersebut. Pihaknya juga terkejut ketika tidak diperbolehkan melakukan penawaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: