Pengedar Narkoba Asal Subang Ditangkap di Cirebon

Pengedar Narkoba Asal Subang Ditangkap di Cirebon

CIREBON - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Cirebon menangkap SA (19)  warga Ciasem, Kabupaten Subang. SA merupakan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Keterangan yang dihimpun, tersangka SA ditangkap di samping Pos Baperkam Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/8). 

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram.

Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolres Cirebon Kota guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

\"Tersangka sudah kami amankan. Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kami terima,\"ujar Kasat Satnarkoba Polres Cirebon Kota Iptu Muhammad Ilham, Rabu (26/8).

Ilham menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. \"Hukumannya 15 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: