Disiplinkan Penggunaan Masker, Gugus Tugas Razia Masker di Plered
CIREBON - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan pendisiplinan penggunaan masker di sejumlah wilayah Kecamatan Plered, Rabu (26/8).
Sejumlah wilayah seperti Jl Nyi Gede Cangkring dan gerbang masuk perumahan Kaliwulu menjadi lokasi pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Yang terjaring razia pun cukup banyak di dua lokasi itu. rata -rata mengaku memiliki masker. Namun karena alasan hanya keluar sebentar dari rumah, maka tidak sempat menggunakan masker.
Camat Plered, Hardomo kepada Radar mengatakan, wilayah Kecamatan Plered termasuk zona merah penyebaran Covid-19. Sampai saat ini ada sedikitnya 22 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berasal dari 5 desa di Kecamatan Plered.
\"Dari angka 22 kasus itu, 5 di antaranya masih menjalani isolasi di RSUD Arjawinangun, sisanya sudah selesai isolasi,\" ujar Hardomo.
Menurutnya, dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini Gugus Tugas melaksanakan razia dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: