Pegawai dan Tahanan KPK Positif Covid-19

Pegawai dan Tahanan KPK Positif Covid-19

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan pegawai dan seorang tahanan positif terpapar COVID-19. Hal itu diketahui berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap pegawai dan tahanan KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, jumlah tersebut ditambah empat non-pegawai atau pegawai outsourcing yang turut terpapar COVID-19. Sehingga total penghuni kantor dan rutan KPK yang positif COVID-19 mencapai 14 orang.

“Ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar COVID- 19,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/8).

Ali mengatakan, saat ini pegawai yang terpapar sedang menjalani isolasi mandiri. Untuk tindakan medis lanjutan, KPK juga telah bekerjasama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan para pegawai tersebut.

“Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri,” ujar Ali.

Ali melanjutkan, guna meminimalisir penyebaran wabah COVID-19 dan memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, KPK kembali menggelar uji tes Swab PCR kepada pegawai KPK, termasuk pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.

Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poli klinik KPK dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK pada hari ini.

“KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung Merah Putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK,” kata Ali.(fin)

https://www.youtube.com/watch?v=J4zqopfdE8Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: