Waspada, Sekolah Klaster Baru Wabah Covid-19

Waspada, Sekolah Klaster Baru Wabah Covid-19

JAKARTA – Kasus sembuh di Indonesia saat ini tercatat masih lebih baik dari rata-rata dunia. Data Kementerian Kesehatan sejauh ini telah mencatat jumlah pasien sembuh harian telah menembus di atas 3 ribu kasus sembuh. Meski demikian sejumlah peringatan tetap diberikan, setelah muncul klaster baru di wilayah pandemi setelah adanya upaya aktivitas pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 di sejumlah daerah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut di Indonesia tingkat kesembuhan per 27 Agustus 2020 berada di persentase 72,8% atau 118.575 kasus. Angka tersebut meningkat dari sebelumnya sebesar 71,5%. Dan masih lebih tinggi dari rata-rata dunia sebesar 69,34%.

Untuk kasus aktif, persentasenya di angka 22,9% atau 37.245 kasus. Rata-rata dunia sebesar 27,24%. Sementara kasus meninggal di Indonesia berada di 4,3% atau 7.064 kasus.

”Dimana kasus meninggal rata-rata dunia berada di 3,40%. Ini (4,3%) masih diatas rata-rata dunia,” jelas Wiku dalam jumpa pers update penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (27/8). Kendati demikian masih terdapat penambahan kasus positif baru sebanyak 2.719 kasus.

Untuk peta zonasi risiko mingguan, ada 32 kabupaten/kota berada di zona merah atau risiko tinggi, 222 kabupaten/kota berada di zona oranye atau risiko sedang, 189 kabupaten/kota berada di zona kuning atau risiko rendah, 41 kabupaten/kota tidak ada penambahan kasus baru dan 30 kabupaten/kota tidak terdampak atau termasuk zona hijau.

Namun ada 17 kabupaten/kota yang statusnya naik dari risiko sedang atau zona kuning menjadi tinggi atau zona merah. Sebarannya di 10 provinsi diantaranya Sumatera Barat (1), Sumatera Utara (1), Sumatera Selatan (1), DKI Jakarta (2), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (2), Jawa Timur (2), Kalimantan Tengah (2), Kalimantan Selatan (4) dan Kalimantan Timur (1).

”Kami mohon agar perhatian pada 17 kabupaten/kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi serta testing dengan baik, agar posisi risikonya bisa menurun kembali menjadi sedang atau rendah,” papar Wiku.

Khusus 10 kabupaten/kota dalam zona merah tanpa perubahan selama 4 minggu, agar bisa diperbaiki. Wiku merinci, di DKI Jakarta diantaranya Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

”Ini (DKI Jakarta) kasusnya masih menanjak terus, dan seminggu yang lalu kasus kumulatifnya tertinggi. Sedangkan kasus kematiannya masih naik terus, 116 kematian dalam waktu 1 Minggu, namun kesembuhannya juga naik 75%,” jelas Wiku.

Daerah lain ialah Gorontalo, Hulu Sungai Tengah, Kota Ambon, Kota Medan, Deli Serdang, Kota Balik Papan dan Sidoarjo. Penambahan kasus positif pada daerah tersebut cenderung mengalami penurunan, namun kondisi kasus positif dalam perawatan sedang dalam fase puncak. Hal yang perlu diwaspadai ialah angka kematian dari kasus positif masih dalam fase puncak. ”Harapannya 10 kabupaten/kota tanpa perubahan selama empat minggu ini bisa segera berubah zonanya menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu KPAI mendorong dinas pendidikan di berbagai daerah di Indonesia memberikan panduan dan pendanaan untuk persiapan pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19.

”Ada Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Tapi dari penjelasan sejumlah kepala sekolah ternyata tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru,” ungkap Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam penyampaian hasil survei dan pengawasan terkait persiapan pembukaan sekolah secara daring.

Nah, untuk itu, penerapan protokol kesehatan juga perlu terus diupayakan tidak hanya di tempat atau fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan fasilitas kesehatan, tetapi juga di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, dalam upaya menerapkan protokol kesehatan secara baik di sekolah, dinas pendidikan di berbagai daerah didorong untuk memberikan panduan dan pendanaan untuk persiapan pembukaan sekolah.

Para kepala sekolah, lanjut Retno, menilai bahwa dana BOS tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur untuk penerapan protokol kesehatan karena sudah digunakan juga untuk membayar gaji guru honorer dan kuota guru serta siswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: