Wabup Cirebon Segera Terisi

Wabup Cirebon Segera Terisi

CIREBON - Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Cirebon sudah tuntas. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) juga selesai. Finalisasi rapat pembahasan itu berlangsung rumah Dinas Bupati Cirebon, Rabu (26/8) malam.

Tuntasnya pembahasan tersebut, membuka ruang pengisian wakil bupati (wabup) Cirebon. Sebab, tuntasnya pembahasan SOTK, menjadi kunci pelaksanaan pemilihan wabup Cirebon. Tinggal selangkah lagi, membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup.

Ketua Pansus Raperda Perubahan Tatib DPRD Nomor 4 Tahun 2019, Hermanto SH menjelaskan, semua poin-poin yang ada dalam pembahasan telah selesai dan disepakati.

Pasal-pasal yang semula sempat tarik-ulur dalam pembahasan, sudah tak ada kendala. \"Artinya, bakal segera diparipurnakan untuk disahkan menjadi perda,\" paparnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Perubahan SOTK, H Junaedi ST mengatakan, semua pembahasan yang ada di pansusnya sudah selesai. Dan, hasil keputusan Pansus Raperda yang telah dibahas pihaknya, itu sudah bisa diajukan untuk diparipurnakan. \"Sudah beres. Kendala sudah lewat. Keputusan pansus bisa diajukan ke paripurna besok (hari ini, red),\" imbuhnya.

Terpisah, Koordinator Pansus Raperda Perubahan Tatib DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyampaikan, ketika kedua raperda itu telah selesai dan dibahas, maka bisa langsung diparipurnakan. Baru kemudian membentuk Panlih Cawabup Cirebon.

\"Tahapannya memang, setelah Pansus Tatib dan SOTK ini disahkan, nanti DPRD membentuk Panlih. Untuk menentukan jadwal pemilihan Cawabup,\" singkatnya. (sam)

https://www.youtube.com/watch?v=VBnQiomTi0w

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: