Perintah Atasan, Terpaksa Tambah Rombel

Perintah Atasan, Terpaksa Tambah Rombel

REKONSILIASI data yang digagas Wali Kota Ano Sutrisno dan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis patut disoal. Langkah tersebut bukannya menempatkan siswa ke sekolah-sekolah negeri yang belum memenuhi kuota rombongan belajar (rombel), justru membuat sekolah yang penuh makin penuh. Akibatnya, rombel pun bertambah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 2 Kota Cirebon, Dra Mumun Maemunah mengatakan, sampai selesai waktu yang ditentukan dalam perwali, panitia penerimaan siswa baru SMAN 2 sudah melaksakan sesuai aturan. “Kami taat aturan yang berlaku. Sampai pengumuman, kita sesuai aturan,” ungkapnya, Senin (15/7). Menurutnya, aturan perwali merupakan satu landasan yang harus ditaati setiap sekolah. Termasuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Mumun menjelaskan, setelah semua aturan sudah ditaati, muncul kebijakan baru dari Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH. Di mana, siswa susulan hasil rekonsiliasi data yang ditandatangani wakil wali kota itu masuk di SMAN 2 yang sebelumnya sudah penuh. Atas dasar patuh pada pimpinan, panitia penerimaan siswa baru di sekolah tersebut menerima data dan siswa yang ada di dalamnya. “Kita tidak dapat menolak. Itu menjadi semacam perintah bagi kami,” ucapnya. Setelah nama-nama itu diakomodasi, diketahui bahwa nama yang masuk dalam data rekonsiliasi itu, sudah dinyatakan masuk dan telah mendaftar resmi sebelum penutupan pendaftaran. Bahkan, nama mereka terpampang di papan pengumuman siswa diterima, sebelum data dari wakil wali kota masuk. Dengan demikian, Mumun menyimpulkan sikap orang tua yang terlalu khawatir anaknya tidak masuk, minta bantuan masuk data rekonsiliasi. Meskipun demikian, lanjut perempuan berkerudung itu, ada pula beberapa nama yang asing dan tidak masuk daftar pengumuman kelulusan. Adapula, siswa yang sudah diterima dari hasil rekonsiliasi data, belum melakukan daftar ulang hingga penutupan pada Sabtu (13/7) kemarin. Penambahan siswa, membawa konsekuensi bertambahnya jumlah rombongan belajar (rombel). Dari semula SMAN 2 ditetapkan sembilan rombel, bertambah menjadi 10 bahkan 11 rombel. “Setiap kelas kita patok maksimal 40 siswa,” ucapnya. Atas penambahan jumlah rombel itu, Mumun dan panitia penerimaan siswa baru SMAN 2 tidak merasa melanggar perwali. Pasalnya, langkah itu kebijakan pimpinan. Hal yang sama dirasakan Kepala SMPN 1 Cirebon, Drs Tusman MPd. Menurutnya, penambahan jumlah rombel harus dilakukan agar siswa baru bisa belajar dengan nyaman. Sebab, jika tidak ditambah rombel, diperkirakan satu kelas mencapai hampir 50 siswa. SMPN 1, kata Tusman, diberikan jatah sembilan rombel untuk tahun ajaran 2013-2014. Saat penutupan, jumlah rombel masih tetap dengan kuota maksimal 40 siswa. Namun, karena adanya data hasil rekonsiliasi yang diberikan ke SMPN 1, Tusman dan panitia penerimaan siswa baru SMPN 1 tidak dapat mengelaknya. Sehingga, pihak sekolah memilih penambahan jumlah rombel. Saat ini, sekolah tersebut memiliki sepuluh rombel dari sembilan yang ditentukan. Artinya, penambahan dilakukan hanya satu rombel saja. “Kita membagi dari kelas A sampai kelas J. Hanya ada satu tambahan rombel dengan kuota rata-rata 40 siswa,” terangnya kepada Radar. Bahkan, ada pula rombel yang jumlahnya 42 siswa/kelas. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penambahan jumlah rombel. Pasalnya, jika penambahan rombel lebih banyak, sekolah kesulitan mencari ruang kelas jika seluruhnya masuk pagi. Atas patuh pada pimpinan untuk menerima hasil dari rekonsiliasi data itu, Tusman tidak dapat menolaknya. “Wawali langsung yang menandatangani. Mana berani saya menolak,” tukasnya. Meskipun diakuinya melebihi kuota yang ditentukan sejak awal, kelebihan jumlah rombel dan kelebihan jumlah siswa setiap rombel, menjadi bahan pertimbangan Tusman agar menata pendidikan di SMPN 1 lebih baik lagi. Penambahan rombel tidak hanya terjadi di SMAN 2 dan SMPN 1. Sekolah favorit lainnya, harus melakukan langkah tersebut agar kegiatan belajar mengajar berjalan nyaman dan kondusif. Ketua PPDB 2013, Abdul Haris MPd mengatakan, sampai hari ini dia mengaku belum mengikuti dan tidak mengetahui adanya penambahan rombel dari sekolah-sekolah yang mendapatkan rekonsiliasi data. \"Saya belum memantau ke sekolah. belum tahu ada penambahan rombel,\" terangnya, kemarin. Terkait itu, Haris menyerahkan kebijakan kepada Kepala Disdik Anwar Sanusi SPd MSi. Sebab, dalam penambahan jumlah rombel ini, kebijakan ada di tingkat kepala dinas. Terlebih, penambahan rombel akibat dari kebijakan Wakil Wali Kota Nasrudin Azis. \"Konsekuensi apa yang diberikan kepada sekolah, itu ada di kepala dinas,\" tegasnya. Dihubungi melalui sambungan telepon, nomor telepon Anwar Sanusi tidak aktif. Radar mengirimkan pesan singkat tentang itu, hingga berita diturunkan, belum ada jawaban. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: