Halal Haram Vaksin Covid-19 Tak Perlu Disoal
JAKARTA – Keresahan sosial yang meluas dan berujung kepada stres serta kepanikan yang tinggi jelas tidak membantu penyembuhan bagi pasien terpapar Covid-19. Pemerintah lagi-lagi didorong untuk segera mengimplementasikan vaksin, tanpa harus menunggu tahun 2021.
”Namun tidak bisa dipungkiri kalau kita tidak pesan vaksin terlebih dulu bisa-bisa kita tidak kebagian vaksin yang diproduksi. Karena banyak juga negara yang pesan vaksin yang sama,” terang Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Senin (31/8).
Ditambahkannya, pemerintah memesan terlebih dahulu vaksin tersebut agar ketersediaan vaksin cukup di Indonesia, sehingga penanggulangan cepat dan ekonomi bangkit.”Walau vaksin Corona baru akan muncul pada tahun 2021. Ini bisa jadi jaminan akan terjadinya pemulihan ekonomi. Dan diharapkan bahwa vaksin itu benar-benar mampu menetralisir wabah ini,” timpalnya.
Ia meminta, wabah yang terus melucuti sendi ekonomi, tidak perlu mengharuskan para menteri berbicara banyak. Baik soal kebaradaaan vaksin, resesi ekonomi. ”Maksimalkan kerja saja. Sekarang ini, dari yang sakit sampai yang sehat sudah menanti vaksin itu. Lebih Cepat lebih baik. Dan kami tidak terlalu mempersoalkan apakah vaksin ini haram atau halal, segerakalnya,” timpal Arief.
Sementara itu, Ekonom senior Chatib Basri menyebutkan bahwa ketersediaan vaksin akan mempengaruhi cepatnya pemulihan ekonomi Indonesia yang melambat akibat dampak pandemi Covid-19. Ini seiring kewajiban penerapan protokol kesehatan yang membuat aktivitas perekonomian masyarakat yang tidak bisa beroperasi sepenuhnya.
”Sebelum vaksin selesai, protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Artinya ekonomi harus beroperasi di bawah 100 persen. Dengan kondisi ini maka pemulihan akan berbentuk U bukan V,” paparnya.
Tak hanya itu, Chatib mengatakan ketika vaksin telah tersedia juga masih membutuhkan waktu untuk mendistribusikan kepada masyarakat sehingga pemulihan ekonomi belum bisa terjadi secara cepat. ”Coba buat hitungan sederhana misalnya vaksin tersedia Januari 2021 maka berapa orang yang harus mendapat vaksin lebih dahulu,” ujarnya.
Ia mencontohkan, vaksin tersedia pada Januari 2021 dan harus didistribusikan kepada orang-orang yang prioritas seperti orang tua berjumlah 25 juta orang dalam setahun. Itu artinya terdapat 68 ribu orang tua yang harus diberikan vaksin dalam satu hari selama setahun dengan 365 hari, sementara vaksin harus diberikan dua kali kepada satu orang.
”Kalau ada 25 juta orang dan setahun 365 hari maka setiap hari harus ada 68 ribu orang di vaksin selama setahun. Mampu kah kita memberi vaksin 68 ribu orang per hari? Saya tidak tahu,” katanya.(fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: