Positif COVID-19, Keluarga Novel Baswedan Isolasi Mandiri di Rumah

Positif COVID-19, Keluarga Novel Baswedan Isolasi Mandiri di Rumah

JAKARTA – Rina Emilda, istri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dinyatakan positif terpapar COVID-19. Hal itu dikonfirmasi oleh sang suami. Selain Rina, empat dari lima anak Novel juga terkonfirmasi positif. 

“Istri saya positif juga. Dari lima anak saya, empat positif dan satu negatif,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Meski demikian, Novel memastikan istri dan keempat anaknya dalam kondisi stabil dan sehat. Ia mengungkapkan, tidak ada gejala yang dirasakan oleh keluarganya.

“Kini semua keluarga yang terpapar virus corona menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

Novel mengaku sempat mengalami demam dan batuk saat menjalani tes swab. Novel sendiri dinyatakan positif terpapar COVID-19 usai menjalani tes bersama ratusan pegawai KPK di Kantor KPK, Kamis (27/8).

Namun, Novel memastikan saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Begitu pula dengan kondisi anggota keluarga yang lain.

“Semua tanpa gejala dan tampak merasa sehat,” tutur Novel.

Sebelumnya KPK mengonfirmasi total terdapat 24 orang di lingkungan Kantor KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka terdiri dari 23 pegawai dan seorang tahanan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, terdapat dua pegawai direktorat penyidikan yang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Perkembangan terbaru, kata dia, seorang pegawai di bagian umum yang terkonfirmasi positif telah dinyatakan sembuh. Selain itu, sambungnya, seorang tahanan juga sudah kembali ke rutan.

“Masih ada dua pegawai direktorat penyidikan yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat,” kata Ali.

Imbas dari sejumlah pegawai dan tahanan yang dinyatakan positif COVID-19, KPK lantas mengambil kebijakan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai. WFH dilakukan sejak Senin (31/4) kemarin hingga Rabu (2/9).

Guna mencegah penyebaran virus lebih lanjut, KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung seperti Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK seperti di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur. (riz/gw/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=ys4l9wgds24

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: