Dijerat Pencucian Uang, Segini Kekayaan Jaksa Pinangki
Kendati demikian, Febrie mengklaim perbuatan penerimaan suap Pinangki dari Djoko Tjandra tidak berkaitan dengan tugas kesehariannya sebagai jaksa. Menurutnya, Pinangki hanya menerima uang untuk membantu pengurusan fatwa di MA.
“Nggak ada kaitan dengan tugas dia sebagai jaksa, tetapi kita melihat bahwa itu sudah perbuatan pidana yang dilakukan Pinangki. Jadi saya tegaskan tidak ada kaitan dengan tuga sehari hari Pinangki,” pungkasnya. (yud/JP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: