Kemenag Akan Dievaluasi Gaji Guru Honorer
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengevaluasi pendapatan atau gaji guru honorer. Sebab, hingga saat ini tingkat kesejahteraan guru honorer Kemenag dinilai masih jauh di bawah harapan.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Rhamdani mengatakan bahwa nasib guru agama dan guru madrasah non PNS di Kemenag masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan.
“Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. Bila tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun,” kata Ali, Jumat (4/9).
Menurut Ali, beban tugas Guru honorer sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam yang sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS.
“Sampai saat ini, guru honorer non sertifikasi dan non penyesuaian (inpassing) hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya.
Ketimpangan itu, kata Ali, dirasakan tidak adil bagi guru-guru honorer. Meski angka ini ifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Namun, harus diakui itu masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini.
Ke depan pihaknya akan melihat lagi permasalahan ini untuk dicarikan solusi yang terbaik. Penghargaan kepada guru itu penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bhakti anak bangsa.
“Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kita tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini,” tuturnya.
Staff Ahli Menteri Agama, Kevin Haikal mengungkapkan, pada masa pandemi ini kesulitan guru menjadi meningkat. Tentang pembelajaran jarak jauh, ia melihat banyak kendala di lapangan.
“Ada yang melapor ke saya, sebagian guru di desa-desa ada yang harus berkeliling ke rumah-rumah sebagian siswanya karena sekeluarga tidak ada yang memiliki ponsel,” kata Kevin.
Menurut Kevin, apalagi dengan cara jemput bola seperti itu, pastinya energinya akan sangat besar dan biayanya pasti akan meningkat. Ia ingin memastikan, negara hadir pada saat seperti itu.
“Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara walaupun jumlahnya belum sesuai harapan,” ujarnya.
Kevin menjelaskan, bahwa saat ini kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum sertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun mengentaskan mereka semua. Itupun jumlahnya segera bertambah lagi.
“Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing (penyesuaian). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: