Reza Artamevia Ditangkap karena Narkoba, Polisi Sebut Pengedar Masih Buron

Reza Artamevia Ditangkap karena Narkoba, Polisi Sebut Pengedar Masih Buron

JAKARTA - Polisi menetapkan seorang pengedar atau penjual sabu Reza Artamevia ke daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengatakan hingga saat ini masih mengejar sang pengedar.

\"Kemudian satu yang sekarang menjadi DPO (dalam) pengejaran kita, inisialnya F. Dan ini masih kita lakukan pengejaran terhadap F ini, mudah-mudahan segera kita temukan,\" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes YusrI Yunus, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga:

Yusri menegaskan sosok F ini bukanlah publik figur, melainkan warga biasa yang berprofesi sebagai pengedar sabu. Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk menangkap F ini.

Reza Artamevia ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (4/9) malam. Dalam penangkapan Reza, polisi menemukan sejumlah alat bukti seperti bong atau alat hisap, sabu, dan korek api.

Reza saat itu diamankan bersama dua orang rekannya. Hasil tes urine Reza juga menyatakan bahwa Reza positif amphetamine. (yud/dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: