Rp1,3 M BLSM Belum Diambil
KUNINGAN - Target penyaluran dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada RTS oleh kantor pos kelar sesuai jadwal yakni tanggal 14 Juli. Dari penyaluran di 17 kantor pos kepada 88.379 RTS hanya terserap 94,95 persen atau kalau diuangkan sebesar Rp26.513.700.000. Adapun jumlah RTS-nya sebanyak 83.916. Sedangkan yang belum tersalurakan adalah 5,05 persen atau sebanyak 4.463 RTS dengan jumlah dana Rp1.338.900.000. Jumlah dana BLSM sendiri total sebanyak Rp26.513.700.000. “Alhamdulillah sudah beres sesuai jadwal. Dana yang sisa ini sampai dengan tanggal 15 Juli, karena ada sebagian yang mau diambil oleh RTS,” ucap Kepala Kantor Pos Kuningan Tiarsa Wahyudin, kemarin (16/7). Menurut dia, uang yang belum diambil bisa dicairkan oleh RTS hingga November atau beres penyaluran tahap II. KPS atau kartu perlindungan sosial hingga saat ini ada di kantor pos. Pihaknya akan mencairkan kalau RTS datang sambil membawa peryaratan fotokopi KTP dan KK. Dari data penyaluran yang di bawah 90 persen hanya dua kecamatan, yakni Ciawigebang dan Ciwaru yang masing-masing 89,80 persen dan 87,50 persen. Faktor belum diambilnya dana BLSM oleh RTS banyak faktor, seperti sedang ada di perantauan, pindah rumah, dan meninggal. Persentase warga yang merantau lanjut dia, lebih besar dibanding dengan dua faktor tadi. Tiarsa berjanji akan melayani pencairan asalkan tidak ada verifikasi ulang mengenai data. Sebab, pemerintah daerah berencana mendata ulang penerima karena dianggap banyak yang salah sasaran. “Selama belum ada data baru kamu pasti melayani sisa yang belum tersalurkan karana itu hak mereka,” ucap Tiarsa yang diamini Kordiantor BLSM, Triono. Ditanya mengenai pencairan tahap II? Pria asli Sunda ini mengatakan, diperkirakan antara September. Jadi, program ini ditargetkan kelar pada November. Mengenai lancarnya penyaluran tidak terlepas dari kerja keras karyawan pos yang dibantu oleh pihak kepolisian, TNI dan aparat desa. Pada penyaluran tahap II juga diharapkan seperti ini dan kemungkinan bisa karena berkaca dari pengalaman. Seperti diketahui meski penyaluran berjalan lancar, banyaknya penerima yang salah sasaran menjadi masalah tersendiri, sehingga mejadi konflik di desa. Untuk meredam gejolak di masyarakat yang tidak masuk jatah, diambil jalan tengah, yakni pihak desa melakukan pemotongan dari mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dan dibagikan kepada yang belum menerima. Pemotongan ini tidak dibenarkan, namun dengan dalih hasil musyawarah akhirnya dibenarkan. Akibat banyak salah sasaran di beberapa daerah para kepala desa berencana melakukan aksi demo ke pemerintah pusat. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: